Benarkah KJP Plus Cair 28 November 2024? Cek Info Berikut

JABAR EKSPRES – Banyak warga DKI Jakarta yang bertanya-tanya mengenai jadwal pencairan KJP Plus untuk November 2024, benarkah akan cair pada 28 November 2024?

Munculnya prediksi jadwal pencairan tersebut, lantaran merujuk pada November 2023 tahun lalu, sehingga banyak warganet di media sosial menduga tanggal yang sama akan diterapkan tahun ini.

Namun, hingga 5 November 2024, melalui media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan KJP Plus November 2024.

Penerima manfaat disarankan untuk terus memantau informasi resmi yang diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan @upt.p4op.

Biasanya, menjelang pencairan, P4OP akan memberikan rincian lengkap mengenai jadwal, jumlah penerima, dan besaran bantuan melalui akun Instagram mereka.

BACA JUGA: Tanggal Pencairan Dana KJP Plus, Benarkah 4 November 2024? Cek Info Terbaru

Cara Cek Status Penerima KJP Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk cek status penerima KJP Plus secara online:

  1. Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/.
  2. Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), kemudian pilih tahun dan tahap yang relevan.
  4. Klik tombol “Cek” untuk melihat status.
  5. Hasil pencarian akan menampilkan data lengkap penerima KJP Plus.

Besaran Dana Bantuan KJP Plus

Merujuk pada pencairan KJP Plus Oktober 2024, besaran bantuan dana KJP Plus untuk berbagai jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp 135 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
  • Biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu
  • Jumlah penerima: 240.966 peserta didik

SMP/MTs

  • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
  • Biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu
  • Jumlah penerima: 152.854 peserta didik

SMA/MA

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185 ribu
  • Biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu
  • Jumlah penerima: 50.843 peserta didik

SMK

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 215 ribu
  • Biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu
  • Jumlah penerima: 87.906 peserta didik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan