Belum Berprogres, Perbaikan Gedung YPK Masih Tunggu Rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan

JABAR EKSPRES – Proses perbaikan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) di Jalan Naripan, Kota Bandung, hingga kini belum dilakukan khususunya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Pasalnya menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Yuke Mauliani Septina, perbaikan tehadap gedung yang mengalami kerusakan pada Senin, (28/10) pekan lalu, hingga saat ini masih menunggu hasil rekomedasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan.

“Karena ini (Gedung YPK) adalah cagar budaya, kami masih menunggu rekomendasi dari Balai, dan rencananya besok (5/11) Selasa sore, kami sudah dapat rekomendasi untuk penanganan dan pengamanan bangunan yang roboh,” ujarnya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Senin (4/11).

Untuk kondisi saat ini, gedung yang sering digunakan pertunjukan kebudayaan oleh masyarakat, kini masih terlihat berantakan oleh sisa reruntuhan atap di bagian depan. Tak hanya itu, gedung yang telah ada sejak zaman kolonial Belanda tepatnya di Tahun 1930 lalu tersebut, kini ditutup sementara.

BACA JUGA: Dihadapan Tokoh Perempuan, Haru Dhani Ingin Tingkatkan Insentif Kader Posyandu hingga Progam Agamis Mang Oded

Sehingga dengan hal ini, Yuke memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar gedung tersebut dapat segera diperbaiki dan digunakan kembali oleh masyarakat.

“Kita sudah membahas berama yang dipimpin langsung pak gubernur (Jabar). Nah intinya bahwa kita akan melakukan penanganan dan pengamanan untuk bangunan yang roboh terlebih dahulu (gedung YPK). Dan ini sudah ber proses untuk pengusulan perbaikannya,” katanya.

“Harapan kami sesuai jadwal di Desember ini (2024) sudah bisa selesai untuk penutupan atap yang roboh. Dan sekaligus juga, nanti kami akan melakukan pengkajian untuk seluruh area di gedung pusat kebudayaan (YPK) karena di tahun 2025 akan kita perbaiki secara keseluruhan,” sambungnya.

Pemprov Jabar akan Tinjau 9 Cagar Budaya Lainnya

Selain di Gedung YPK, Yuke menabahkan di tahun 2025 nanti 9 bangunan cagar budaya lainnya juga akan dikaji untuk dilalukan proses revitalisasi oleh Pemprov Jabar.

Bahkan Yuke menyebut, untuk proses revitalisasi 9 cagar budaya seperti seperti Gedung Negara Cirebon, Gedung Negara Bogor, Taman Budaya, Museum Sri Baduga, Museum Monumen Perjuangan Rakyat, Rumah Angklung, Gedung Kesenian Rumentang Siang, hingga Gedung Indonesia Menggugat, pihaknya telah bersurat dan meminta bantuan kepada Disperkim Jabar untuk meninjau estimasi biaya perbaikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan