Cara Daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Mendapat Bansos
Agar bisa menerima bantuan sosial, Anda perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut caranya:
a. Pendaftaran Offline
- Ajukan nama Anda melalui RT/RW setempat.
- Nama akan dibahas dalam musyawarah desa, diverifikasi oleh Dinas Sosial, dan disahkan oleh kepala daerah.
b. Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos, buat akun baru, dan ikuti proses registrasi.
- Pilih jenis bansos yang diajukan, lalu data akan diperiksa oleh Dinas Sosial.
Baca juga : Daftar 5 Bantuan Sosial (Bansos) Cair November 2024, Program Pemerintahan Prabowo-Gibran
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima PKH, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Memiliki KTP elektronik yang sah.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai negeri lainnya.
Dengan panduan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengecek status penerimaan dan memahami prosedur untuk memperoleh bantuan sosial yang disediakan pemerintah di bulan November 2024.