“Peserta PBI adalah mereka yang mendapat bantuan iuran dari pemerintah, dan ini penting untuk masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan alokasi anggaran untuk pengelolaan jaminan kesehatan, dengan total sebesar Rp 212 miliar, mencakup utang yang harus dibayarkan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Proses pembayaran untuk sisa utang sudah dimulai dan diharapkan dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.
