Operasi Zebra Selesai, Sebanyak 230 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Kabupaten Bandung

“Kalau stamina kita tidak fit, atau badan kita mengkonsumsi alkohol, terus kita berkendara, itu ada upaya kesengajaan. Itu diatur dalam undang-undang lalu lintas angkutan jalan. Ada pasal yang membahas tentang kelalaian, kesengajaan, dan sebagainya,” sambung dia.

BACA JUGA: Rencana Mobil Maung akan Jadi Kendaraan Dinas Kementrian hingga Kepala Daerah, Begini Respon Bey Machmudin

Galih pun berharap kedepannya akan kembali meningkatkan lagi beberapa program yang menunjang soal operasi zebra 2024 kemarin.

Salah satunya terkait kegiatan inovasi yang sudah dilakukan dengan memberikan helm untuk disabilitas.

“Ke depan kita akan tingkatkan terus dan ada beberapa kegiatan inovasi yang kita lakukan. Seperti adanya helm untuk disabilitas, tidak lain adalah untuk memberikan kenyamanan untuk berkendara baik yang mempunyai keterbatasan pendengaran, maupun orang lain. Sehingga dengan helm ini orang akan tahu pengendara ini tuli tidak mendengar dan sama-sama saling menjaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan