JABAR EKSPRES – Saat ini, banyak bermunculan aplikasi yang mengklaim dapat menghasilkan uang hanya dengan melakukan investasi atau mengundang teman. Salah satu aplikasi yang sedang ramai diperbincangkan adalah NITG.
Banyak pengguna yang penasaran dengan potensi pendapatan dari aplikasi ini, terutama karena iming-iming hadiah dan bonus yang ditawarkan, seperti undian mingguan yang mencapai 200 USDT atau sekitar Rp3.200.000.
Pada aplikasi ini, pengguna yang melakukan setoran pertama akan menerima bonus hingga 7%. Selain itu, pengguna lama maupun baru yang berinvestasi menggunakan USDT dapat memperoleh tambahan komisi sebesar 2%.
Baca Juga:Asus Zenbook S14 OLED, Laptop Ultra-Ringan dengan Prosesor Intel Core Ultra 7 “Lunar Lake” untuk Mobilitas TinggiWaspada! Aplikasi Akqa Tawarkan Uang Cepat, Tapi Apakah Aman atau Penipuan?
Di aplikasi NITG, terdapat skema komisi tim yang menarik namun mencurigakan. Pengguna yang berhasil mengundang orang lain akan mendapatkan komisi dari setiap generasi, yaitu:
- Generasi pertama: 10% – 15% dari deposit.
- Generasi kedua: 0% – 6%.
- Generasi ketiga: 0% – 4%.
Skema berjenjang seperti ini mirip dengan skema MLM (Multi-Level Marketing) yang berbasis Ponzi. Ponzi adalah sistem yang mendistribusikan keuntungan dari uang yang disetorkan oleh pengguna baru kepada pengguna lama, tanpa adanya aktivitas ekonomi riil di baliknya.
Aplikasi atau bisnis berbasis Ponzi biasanya hanya bertahan selama ada pengguna baru yang terus menyetor dana, dan pada akhirnya akan berhenti beroperasi saat aliran pengguna baru berhenti.
Di dalam aplikasi ini, terdapat beberapa program investasi dengan tingkat pengembalian tertentu. Misalnya, untuk “server kuantitatif AI” dengan deposit minimum 15 USDT hingga maksimum 30 USDT, pendapatan harian berkisar antara 4,5 hingga 99 USDT. Selain itu, ada level VIP yang semakin tinggi dan memberikan komisi yang lebih besar, mulai dari VIP 0 hingga VIP 1 dengan tingkat komisi hingga 15% untuk generasi pertama.
