JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara dengan melibatkan 100 orang yang berasal dari pemangku wilayah, seperti RT dan RW setempat.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menjelaskan bahwa dari 100 orang yang terlibat, akan dibagi menjadi dua kelompok.
“50 orang akan bertugas melipat surat suara Gubernur, sementara 50 orang lainnya melipat surat suara Bupati/Walikota,” jelasnya saat ditemui di Gudang Bulog Jalan Maharmartanegara No. 277, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (31/10/24) kemarin.
Anzhar juga menegaskan, jika ada petugas yang berhalangan hadir atau tidak bisa ikut dalam proses sortir dan lipat, mereka tidak akan digantikan oleh teman-teman satu timnya.
BACA JUGA: Kurangi Ketergantungan Gadget, Disbudpar Kabupaten Bandung Ajak Anak-Anak Kenalkan Kaulinan Barudak
“Kami khawatir akan terjadi kerja sama yang tidak diinginkan antar teman. Untuk itu, pengganti akan dicari langsung oleh pihak KPU,” tambahnya.
Proses sortir dan lipat ini diperkirakan memakan waktu sekitar lima hari kerja, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
“Kami juga sudah mengantisipasi jika ditemukan surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak akan diajukan untuk diganti, karena ada kriteria khusus untuk menentukan mana surat suara yang dianggap rusak dan yang masih bisa digunakan,” tambah Anzhar.
Dia menjelaskan, dalam proses ini tidak ada surat suara cadangan, karena jumlah surat suara yang dipesan sudah sesuai dengan kebutuhan, yaitu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
BACA JUGA: Diskominfotik Sebut Implementasi Smart City Bandung Barat Menunjukan Hasil Positif
Untuk memastikan kualitas dan keamanan proses, Anzhar mengatakan KPU Cimahi akan melakukan pengawasan ketat.
“Kami akan melakukan double-checking, dan ada petugas yang mengawasi pelaksanaan sortir dan lipat ini. Selain itu, CCTV akan memantau kegiatan selama 24 jam penuh,” jelasnya.
Anzhar juga mengungkapkan kekhawatiran tentang kemungkinan kerusakan surat suara akibat tindakan yang tidak disengaja.
“Yang paling kami khawatirkan adalah surat suara yang tertusuk atau berlubang. Untuk itu, kami sudah menginstruksikan agar para pekerja memotong kuku mereka sebelum mulai bekerja, karena kuku yang panjang dapat merusak surat suara,” terang Anzhar.