JABAR EKSPRES – Beredar surat rekomendasi pencopotan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat yang dilakukan oleh fraksi DPRD partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), kini mendapat perhatian publik.
Pasalnya berdasarkan surat rekomendasi yang beredar, Fraksi Partai KIM DPRD, menilai bahwa Iip Hidajata telah gagal memimpin Kabupaten Kuningan dalam waktu kurang dari satu tahun sebelum akhirnya diganti oleh Agus Toyib.
Sementara itu, Pj Bupati Kuningan Sebelumnnya, Raden Iip Hidajat mengaku sangat prihatin terkait adanya surat rekomendasi tersebut yang ditandatangani langsung oleh Fraksi DPRD Partai KIM.
Baca Juga:Angin Kencang Terjang Bandung Barat, Puluhan Rumah di 3 Desa Porak PorandaMK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Kami Sangat Terharu!
Meski begitu, Iip menganggap hal ini tidak akan dijadikan masalah oleh dirinya usai tidak lagi memimpin Kabupaten Kuningan.
“Tetapi bagi saya ini hal biasa, karena sesuai arahan pimpinan kalau disuruh berhenti ya berhenti kalau disuruh lanjut ya lanjut. Jadi saya mah kembali kepada tupoksi tunduk patuh terhadap pimpinan. Tetapi mereka yang mendzalimi dan memfitnah, silahkan resikonya tanggung masing-masing,” ungkapnya.
