Beredar Surat Rekomendasi dari Fraksi Partai Terkait Pj Bupati Kuningan, Begini Kata Bey Machmudin

JABAR EKSPRES – Beredar surat rekomendasi pencopotan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat yang dilakukan oleh fraksi DPRD partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), kini mendapat perhatian publik.

Pasalnya berdasarkan surat rekomendasi yang beredar, Fraksi Partai KIM DPRD, menilai bahwa Iip Hidajata telah gagal memimpin Kabupaten Kuningan dalam waktu kurang dari satu tahun sebelum akhirnya diganti oleh Agus Toyib.

Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin enggan berkomentar banyak. Namun yang jelas, sebagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai Pj, akan selalu siap diberhentikan maupun diganti dari jabatannya sebagai kepala daerah.

BACA JUGA: Cara Menghasilkan Uang hingga Rp750.000 Setiap Hari dari Internet 

“Kita tidak perlu berspekulasi. Artinya kami ASN harus tunduk pada aturan, dan kami siap menjalankan tugas atau perintah kapan pun dan harus berikan yang terbaik,” ujarnya usai Pelantikan Pj Bupati Kuningan dan Ciamis di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jum’at (1/11).

Sementara itu, Pj Bupati Kuningan Sebelumnnya, Raden Iip Hidajat mengaku sangat prihatin terkait adanya surat rekomendasi tersebut yang ditandatangani langsung oleh Fraksi DPRD Partai KIM.

Iip menilai, hal ini sangat mendzalimi dirinya usai memimpin Kabupaten Kuningan sebagai Pj Bupati Kuningan.

BACA JUGA: Angin Kencang Terjang Bandung Barat, Puluhan Rumah di 3 Desa Porak Poranda

“Saya prihatin kenapa tidak mengkonfirmasi dan mengklarifikasi atau mentabayunkan. Karena apa yang dituduhkan itu kan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan karena ada kalimat-kalimat katanya, mendengar. Jadi untuk mereka yang menyurati, seperti menzalimi. Kalau memang salah ya minta maaf, karena kan ini nanti loh rakyat yang nuntutnya,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekpres.

Meski begitu, Iip menganggap hal ini tidak akan dijadikan masalah oleh dirinya usai tidak lagi memimpin Kabupaten Kuningan.

“Tetapi bagi saya ini hal biasa, karena sesuai arahan pimpinan kalau disuruh berhenti ya berhenti kalau disuruh lanjut ya lanjut. Jadi saya mah kembali kepada tupoksi tunduk patuh terhadap pimpinan. Tetapi mereka yang mendzalimi dan memfitnah, silahkan resikonya tanggung masing-masing,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan