Sementara itu, mewakili pihak perusahaan, HRD PT Amarta Sayap Merah bernama Kiki mengaku pihak perusahaan langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya dengan menyusun jadwal verivikasi untuk para korban, agar secepatnya bisa dilayani.
“Kami dari sisi administrasi sudah menyusun jadwal untuk verifikasi data. Masyarakat yang merasa menjadi korban akan dijadwalkan secara bergiliran agar tidak bentrok,” jelasnya.
“Masyarakat yang merasa dirugikan diharapkan membawa bukti pembayaran seperti kuitansi atau invoice, KTP, dan Kartu Keluarga. Jika ada yang melakukan pembayaran melalui transfer, kami berharap mereka bisa membawa bukti transfernya. Dengan begitu, kami bisa lebih mudah melakukan verifikasi,” pungkasnya.