Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Setelah Ucapan Sumpah Pemudanya

JABAR EKSPRES – Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi impor gula. Penetapan ini terjadi sehari setelah unggahan ucapan Sumpah Pemuda yang menyoroti demokrasi generasi muda.

Sehari setelah mengunggah pesan inspiratif terkait Hari Sumpah Pemuda, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab dipanggil Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. Kasus yang menjerat Tom berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang terjadi selama masa jabatannya.

Pada Senin, 28 Oktober 2024, Tom sempat berbagi pesan melalui akun X miliknya, @tomlembong, dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda. Ia mengunggah video di mana ia membacakan teks ikrar Sumpah Pemuda bersama warga, disertai refleksi tentang pentingnya demokrasi bagi generasi milenial dan Gen Z.

Dalam unggahannya, Tom menekankan bahwa pemuda saat ini harus siap menghadapi masa depan, terutama jelang 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028 mendatang. “Pemuda kita harus siap untuk menentukan negara seperti apa yang ingin kita bangun. Masih ada waktu, tapi empat tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda,” tulisnya dalam utas yang dilihat pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Namun, hanya berselang sehari dari unggahan tersebut, Kejagung mengumumkan status tersangka Tom dalam kasus impor gula. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik telah memiliki dua alat bukti kuat yang mendukung penetapan Tom sebagai tersangka.

“Pada hari ini, Selasa 29 Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan dua orang sebagai tersangka karena memenuhi alat bukti yang cukup. Kedua tersangka tersebut adalah TTL, selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016,” ujar Qohar dalam keterangan persnya.

Kasus dugaan korupsi impor gula ini menambah daftar kasus yang menyeret nama-nama penting di tanah air. Profil Tom Lembong sendiri sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh yang dekat dengan sejumlah politikus, termasuk Anies Baswedan, dengan Tom pernah menjadi bagian dari tim sukses Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024.

Sebelum terseret kasus ini, Tom kerap aktif di media sosial dengan menyampaikan pandangannya seputar politik dan ekonomi nasional. Dalam unggahannya terkait Sumpah Pemuda, ia menyinggung bahwa demokrasi di Indonesia telah menjadi bagian dari budaya dan aspirasi yang telah berjalan hampir satu abad sejak Kongres Pemuda pada 1928.

Tinggalkan Balasan