“Seharusnya dinas plus stake holder bergabung, baik itu dengan perusahaan, pariwisata, hotel dan sebagainya, sayang ini belum maksimal sehingga masih banyak sanggar, pekerja seni, pelaku budaya kesusahan mendapat bantuan dari dinas pemerintah,” ujarnya.
Sedang soal anggaran kata dia, kemungkinan ada namun anggaran tidak bisa dikeluarkan saat dibutuhkan, tapi diajukan terlebih dahulu dan akan hadir di tahun berikutnya sehingga menyulitkan pelaku seni dan budaya mendapat bantuan kala itu.
“Dinas belum siap untuk itu, harus prepare. Bagaimana jika ada sanggar seni, masyarakat kebudayan butuh, nah itu harus dipikirkan oleh dinas. Mereka bisa dibina sehingga terus jalan, kita berharap dengan perda ini kondisi ekonomi bisa diperbaiki dan ini menjadi PR makanya anggaran harus cukup. Lalu bagaimana aktivasi kebudayaan seni, event agar berjalan, sektor pariwisata dan lainnya. Karena bagaimana mau bikin karya seni bagus kalau makan saja mereka susah,” ungkapnya.
Masih menurut Yoel untuk mengakomodir semua, baiknya event dilakukan tidak hanya 1 atau 2 kali saja karena jika begitu maka saat klasifikasi pelaku seni budaya terbaik yang akan terus ditampil alias tak bisa bergilir. Idealnya event dilakukan banyak dan tidak hanya tampil di tengah kota saja namun sampai ke kecamatan.
Lanjutnya, agar bisa aktif maka kerjasama dengan stake holder atau perusahaan setempat harus dilakukan. Selain itu dinas pun harus memiliki database yang benar, sehingga penyaluran talent bisa dilakukan dan tepat.
“Ketika database sanggar banyak, bisa kerjasama dengan hotel, bisa diperbanyak acara, konser pun bisa memasukan budaya, baik itu saat opening atau closeing konser. Event di mall biasa ada lomba-lomba modern dance, tradisional dance kan, mau tidak mau itu memaksa pelaku seni aktif. Dengan kolaborasi banyak chanel bisa didapat,” tuturnya.
Masih kata Yoel, kendati dalam perda tidak ada sanksi, namun pihaknya terus mengingatkan pihak pemkot agar segera perda dijalankan.
“Kebudayaan ini bukan kelihatan secara bangunan fisik ya, seperti jalan, banjir, sampah kelihat tapi kalau budaya itu terlihat saat masyarakat mempertanyakan apakah budaya ini masih ada atau sudah gak ada. Kita ini berkompetisi dengan budaya luar negeri juga loh, maka perlu ada kesadaraan dan konsen hal ini. Di rapat komisi, rapat banggar, ada pertemuan wali kota dan sekda diingatkan hal ini. Walau kita tahu perwal gak gampang, bisa setahun atau dua tahun, kadang kita update perda baru perwal belum juga terbit,” tandasnya.