Iwang menegaskan, ketiga SK tersebut dinilai tidak menyelasakan masalah sampah di Bandung Raya serta masalah yang terjadi di TPA Sarimukti, karena faktanya sampah hingga saat ini tak dapat teratasi dengan serius.
BACA JUGA: Atap Gedung YPK Roboh, Pemprov Jabar akan Asesmen Gedung secara Menyeluruh
“Di samping itu kami secara organisasi sudah sangat terbuka menyampaikan pendapat, kritik yang disertai usulan dan rekemondasi dalam merespon darurat sampah di Bandung Raya,” tegasnya.
“Salah satunya kami telah menyampaikan secara tegas terkait kondisi TPA Sarimukti kepada PJ Gubernur, yang disertai dengan rekomendasi secara tegas apa yang dapat dikerjakan bersama,” tambah Iwang.
Dia mengungkapkan, salah satu rekomendasi yang disampaikan itu, WALHI Jabar mendesakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, agar dapat menyampaikan intruksinya terkait pengurangan sampah organik supaya tidak masuk TPA Sarimukti.
BACA JUGA: Saldo Gratis Rp200.000 Langsung Cair Ke Rekening DANA Cuma Buka Amplop
Akan tetapi sangat disayangkan, Iwang menyampaikan bahwa sampah organik faktanya masih dibuang juga ke TPAS Sarimukti hingga saat ini.
“Pertemuan kedua dengan PJ Gubernur telah kami sampaikan juga konsep serta usulannya, namun sayangnya pada pertemuan tersebut kami diasumsikan mengkrikit,” ungkapnya.
Iwang memaparkan, begitupun pertemuan-pertemuan yanv dilakukan pihaknya dengan Kadis LH Provinsi Jabar, dinilai tidak pernah diterima atas usulan serta rekomendasi yang WALHI Jabar desakan.
BACA JUGA: Polresta Bogor Ringkus 23 Pria Pengedar dan Kurir Narkoba, Beragam Jenis Barbuk Diamankan
“Rekomendasi yang kami desak agar sampah dapat diatasi mulai dari sumber, pembatasan kantong plastik serta mendesakkan supaya sampah organik tidak masuk TPA Sarimukti, itu tidak mereka (Pemprov Jabar) terima usulannya,” pungkasnya. (Bas)