JABAR EKSPRES– Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), mengaku akan segerabmengasesmen secara menyeluruh terhadap Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) di Jalan Naripan, Kota Bandung, pasca roboh di bagian atap depan, Senin, (28/10) sore kemarin.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, saat ini pemerintah telah meminta kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar untuk segera melakukan pengecekan secara menyeluruh agar gedung yang telah ada sejak zaman kolonial Belanda tepatnya di Tahun 1930 lalu tersebut dapat kembali digunakan.
“Kami sudah berkoordinasi, pada intinya kami akan perbaiki dan (Gedung YPK) akan diasesmen dulu oleh Dinas Perkim (Jabar),” ujarnya, Selasa (29/10).
Bey mengungkapkan, selama hal tersebut dilakukan, tidak hanya Gedung YPK saja yang diasesmen oleh Disperkim. Melainkan beberapa Gedung lainnya juga yang serupa dengan YPK akan dilakukan asesmen.
“Tidak hanya YPK , tapi juga beberapa gedung yang masih digunakan, itu akan diasesmen juga oleh disperkim agar hal ini (roboh) tidak terjadi lagi,” katanya
Sementara untuk anggaran perbaikannya sendiri, Bey menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Disperkim masih melakukan penghitungan.
“Anggaran masih dihitung dan pengobatan korban juga akan dianggung,” imbuhnya
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Yuke Mauliani Septina meyebut ada 9 gedung lainya yang juga akan diasesmen oleh Disperkim.
Yuke mengungkapkan, 9 gedung ini seperti Gedung Negara Cirebon, Gedung Negara Purwakarta, Gedung Negara Bogor, Taman Budaya, Museum Sri Baduga, Monumen Perjuangan (Monju), Rumah Angklung, Gedung Rumentang Siang, hingga Gedung Indonesia Menggugat.
“Nah itu yang akan kita kurasi kondisinya, apakah masih layak atau tidak. Karena itu kan area publik, dan kalau ada kejadian seperti ini lagi, kan yang terkenakan masyarakat juga,” ucapnya
Meski begitu, untuk proses ini, Yuke menuturkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan.
“Jadi apakah nanti akan diperbaiki secara keseluruhan atau tidak, itu menunggu dari Balai, karena kewenangan itu kan ada di Balai Pelestarian Kebudayaan. Tapi dari pemerintah kita tetap akan menyiapkan juga. Tetapi bseberapa-seberapanya kami masih menunggu perhitungan,” pungkasnya