Sepanjang 2024, KSPSI Jabar Laporkan 3.500 Buruh di Garmen dan Tekstil Terkena PHK

JABAR EKSPRES – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, sekitar 3.500 buruh yang bekerja di bidang garmen dan tekstil telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2024.

“Anggota KSPSI (Jabar) dari awal tahun 2024 sampai sekarang (Oktober) sudah ada sekitar 3.500 buruh yang di-PHK dari sektor perusahaan-perusahaan produksi tekstil dan garmen,” ujarnya.

Berdasarkan hasil temuannya, Roy Jinto menyebut PHK terhadap ribuan buruh yang bekerja di bidang garmen dan tekstil ini disebabkan oleh terjadinya penurunan pemasukan di perusahaan. Ia menambahkan bahwa hal ini tidak hanya terjadi di Jawa Barat, melainkan juga di Jawa Tengah.

“Memang tahun ini PHK buruh agak banyak di Jateng. Masalah utamanya adalah tidak ada order dari mereka (perusahaan), dan di Jabar juga sama karena tidak ada order,” imbuhnya.

Dalam keterangan terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, turut menanggapi masalah yang dihadapi buruh saat ini. Herman menyebut perusahaan seharusnya tetap mempertahankan para pekerjanya meski tengah dalam kondisi sulit.

“Idealnya harus ada solusi dari perusahaan. Jangan serta-merta mem-PHK buruh, walaupun kami juga paham bahwa saat ini tidak semudah yang dibayangkan dan situasinya sulit,” ungkapnya.

Maka dari itu, agar hal ini tidak terus terjadi, Herman meminta kepada seluruh perusahaan, khususnya yang ada di Jabar, untuk tetap bisa memperkerjakan buruh melalui berbagai cara.

“Karena di era sekarang, perusahaan yang bisa bertahan adalah yang kompetitif. Perusahaan yang terlalu mengandalkan cara manual atau teknologi jadul pasti akan sangat berat untuk bersaing. Jadi, perusahaan-perusahaan yang menguasai teknologi dan inovasi saat ini harus meningkatkan produksi agar bisa mempertahankan pekerjaannya,” pungkasnya.

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan