JABAR EKSPRES – Aplikasi SAI yang mengklaim sebagai penghasil uang baru-baru ini membuat sejumlah anggotanya panik karena status audit yang dinyatakan sukses, tetapi masih dalam proses pengolahan. Hal ini menyebabkan dana para anggota diduga belum dapat ditarik.
“Ini sai kenapa ya? Seharusnya masuk tadi malam tapi belum masuk sampe sekarang. Trs kenapa status audit sukses tapi masih pengolahan?,” tanya akun @shi*** di salah satu grup diskusi SAI di Facebook.
Salah satu warganet lainnya juga melaporkan bahwa penarikan mulai gagal sejak 18 Oktober lalu.
“Daerah saya udah 90% yg penarikan gagal..dari tgl 18 itu sudah,” kata akun @tun***.
Lebih jauh, ada warganet yang memperingatkan bahwa di Aceh sudah terjadi scam.
“Aceh dah scam. Hati hati promo besar untuk menarik banyak member,” kata @vit***.
Pakar Sebut Aplikasi SAI Terindikasi Skema Ponzi
Di samping banyaknya anggota SAI Robot yang menghadapi kesulitan dalam melakukan penarikan, Roy Shakti, seorang pakar kartu kredit, telah mengingatkan sejak 23 September 2024 lalu bahwa SAI Robot merupakan aplikasi dengan skema ponzi.
“SAI ini adalah APK Ponzi yang modusnya adalah menyewakan robot,” kata Roy dikutip dari akun TikTok @edukasiroyshakti, (23/9/2024).
Lalu apa sebenarnya skema ponzi? Menurut laman Sabahat Pegadaian, Skema Ponzi adalah jenis penipuan investasi di mana klien dijanjikan keuntungan besar tanpa risiko dalam waktu singkat.
Perusahaan yang terlibat dalam skema ini fokus sepenuhnya pada menarik klien baru untuk berinvestasi.
Investasi dalam skema Ponzi bergantung pada perputaran uang dari anggota itu sendiri.
BACA JUGA: Gencar Promo 60 Hari, Benarkah Aplikasi Penghasil Uang SAI Robot Pertanda SCAM?
Skema ini memberikan pengembalian kepada investor yang lebih dulu, sementara investor baru yang ingin mendapatkan keuntungan akan dibayar menggunakan dana dari investor baru lainnya.
Pola ini akan terus berlanjut, mendorong para investor untuk mencari anggota baru agar bisa mendapatkan keuntungan. Namun, jika aliran uang berhenti, skema ini akan runtuh.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam penipuan skema Ponzi yang dapat mengakibatkan banyak kerugian.