Limit Rp 6 Juta! Aplikasi Pinjol 2024 Ini Sering Galbay oleh Nasabah, Apakah Aman?

JABAR EKSPRES – Ada aplikasi yang menawarkan pinjaman online (pinjol) 2024 dengan limit antara Rp1 juta hingga Rp6 juta, tapi nasabahnya sering melakukan galbay, apakah aman?

Sebelum melakukan pengajuan, aplikasi ini akan meminta pengguna untuk menyetujui serangkaian izin akses dari perangkat pengguna, seperti akses ke SMS, log panggilan, dan perangkat lainnya.

Setelah semua izin disetujui, pengguna akan diarahkan untuk login menggunakan nomor HP aktif. Proses selanjutnya melibatkan pengisian data pribadi mulai dari tingkat pendidikan, status perkawinan, jenis pekerjaan, hingga pendapatan bulanan. Berikutnya, pengguna harus menyiapkan kontak darurat dan rekening untuk pencairan dana yang tersedia tidak hanya melalui bank konvensional tetapi juga e-wallet seperti GoPay.

Risiko utama dari aplikasi pinjol 2024 yang sering nasabahnya melakukan galbay tentu tidak aman, karena akses data yang terlalu luas, dari data log panggilan hingga foto di galeri pengguna. Sebagian besar aplikasi pinjol legal memang memiliki persyaratan tertentu, tetapi permintaan izin seperti akses SMS dan media penyimpanan umumnya sangat terbatas.

BACA JUGA: Kumpulkan Rp 50.000 Perhari dari Link 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2024

Setelah proses verifikasi KTP dan wajah, pengguna mendapat informasi mengenai limit pinjaman. “Namun, ada kejutan ketika mengetahui limit pinjaman hanya Rp300.000 dan dana yang diterima jauh di bawah jumlah pinjaman,” ungkap seorang pengguna. Tercatat, dari Rp300.000 yang dipinjam, dana yang diterima hanya sekitar Rp186.000, dan harus dilunasi penuh dalam waktu tujuh hari.

Praktik seperti ini jelas tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mempengaruhi keamanan data pengguna. Beberapa pakar mendesak agar pengguna semakin berhati-hati saat berhadapan dengan aplikasi pinjaman yang tidak sepenuhnya transparan dalam persyaratan dan proses.

Tips Aman Menggunakan Pinjol

  1. Periksa Legalitas Aplikasi
    Hanya unduh aplikasi pinjaman dari penyedia resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Baca Syarat dan Ketentuan
    Cermati persyaratan terutama terkait izin akses yang diminta aplikasi. Pinjol ilegal umumnya meminta akses yang berlebihan.
  3. Hindari Memberi Informasi Berlebihan
    Berikan data pribadi seminimal mungkin dan hindari aplikasi yang meminta akses pada panggilan atau SMS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan