JABAR EKSPRES – Ada aplikasi yang menawarkan pinjaman online (pinjol) 2024 dengan limit antara Rp1 juta hingga Rp6 juta, tapi nasabahnya sering melakukan galbay, apakah aman?
Sebelum melakukan pengajuan, aplikasi ini akan meminta pengguna untuk menyetujui serangkaian izin akses dari perangkat pengguna, seperti akses ke SMS, log panggilan, dan perangkat lainnya.
Setelah semua izin disetujui, pengguna akan diarahkan untuk login menggunakan nomor HP aktif. Proses selanjutnya melibatkan pengisian data pribadi mulai dari tingkat pendidikan, status perkawinan, jenis pekerjaan, hingga pendapatan bulanan. Berikutnya, pengguna harus menyiapkan kontak darurat dan rekening untuk pencairan dana yang tersedia tidak hanya melalui bank konvensional tetapi juga e-wallet seperti GoPay.
Baca Juga:Cocok untuk Pemula! Cara Mendapatkan Uang Rp 50-100 Ribu per Hari Tanpa Modal, Cukup dengan InternetAplikasi SAI AI Bakal Scam? Bagaimana Cara Penarikan Dana? Berikut Informasinya
Praktik seperti ini jelas tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mempengaruhi keamanan data pengguna. Beberapa pakar mendesak agar pengguna semakin berhati-hati saat berhadapan dengan aplikasi pinjaman yang tidak sepenuhnya transparan dalam persyaratan dan proses.
Tips Aman Menggunakan Pinjol
- Periksa Legalitas Aplikasi
Hanya unduh aplikasi pinjaman dari penyedia resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Baca Syarat dan Ketentuan
Cermati persyaratan terutama terkait izin akses yang diminta aplikasi. Pinjol ilegal umumnya meminta akses yang berlebihan. - Hindari Memberi Informasi Berlebihan
Berikan data pribadi seminimal mungkin dan hindari aplikasi yang meminta akses pada panggilan atau SMS.
