Viral Calon Bupati Janjikan Dapat Akses ke Surga Jika Memilih Dirinya

JABAR EKSPRES – Elfianah Khamami, calon Bupati Mesuji dengan nomor urut 2, menjadi viral di media sosial usai rekaman video kampanyenya tersebar.

Dalam video tersebut, Elfianah berjanji bahwa warga yang memilihnya dalam Pilkada Mesuji 2024 akan mendapat akses ke surga.

Baca juga : Msbreewc Kolaborasi dengan Cia Bocil Viral, Netizen Berburu Link Video

Elfianah, istri dari mantan Bupati Mesuji, Khamami yang sebelumnya tersandung kasus OTT KPK pada 2019 menyampaikan bahwa ia memiliki program sosial untuk menyantuni anak yatim.

Ia menambahkan bahwa program ini bisa menjadi jalan masuk surga bagi masyarakat Mesuji yang mendukungnya dalam pemilihan.

Pernyataannya ini ia sampaikan saat mengenakan busana dan hijab berwarna merah muda dalam kampanye yang dihadiri oleh banyak ibu-ibu.

Dalam rekaman video viral berdurasi 28 detik tersebut, Elfianah berkata, “Insya Allah, di akhirat nanti, ketika orang lain menghadapi perhitungan, kita malah mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW. Nabi akan berkata, ‘Hai orang-orang Mesuji yang memilih nomor dua, ayo ikut masuk surga, karena program nomor dua menyantuni anak-anak yatim,”* ucapnya dengan lantang.

Pernyataan Elfianah langsung memicu perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji. Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, mengonfirmasi bahwa video yang viral itu memang berasal dari kampanye calon Bupati Mesuji nomor 2, Elfianah Khamami.

Robby menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menelusuri apakah pernyataan tersebut termasuk dalam pelanggaran pidana pemilu atau tidak.

Lebih lanjut, Robby menjelaskan bahwa belum ada laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut, namun Bawaslu tetap akan melakukan penyelidikan.

Proses investigasi juga mencakup pemeriksaan apakah pernyataan itu disampaikan dalam kampanye resmi yang memiliki surat tanda terima pemberitahuan (STTP).

“Kami tengah menyelidiki apakah kampanye itu memiliki izin resmi atau tidak. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga : Siapa Suneo dan Sadako yang Dimaksud Dokter Detektif? Ini Penjelasannya!

Menurut Robby, jika ada indikasi pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu akan mempertimbangkan untuk melibatkan ahli bahasa guna menganalisis lebih dalam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan