JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang Kantar Work yang mengaku sudah rilis sejak 30 Juli 2024, membuktikan mampu bertahan dibanding aplikasi lain yang sduah scam dalam waktu singkat.
Aplikasi Kantar Work merupakan aplikasi penghasil uang dengan cara bekerja paruh waktu, sesuai dengan penugasan yang diberikan.
Penugasan dari aplikasi ini adalah mengisi quisioner yang akan mendapatkan gaji sebesar Rp48.000 selama 4 hari.
Bila ingin mendapatkan lebih banyak penghasilan dari aplikasi ini, maka bisa juga menggunakan cara berinvestasi, yakni dengan deposit sejumlah uang yang akan mendapatkan profit.
Baca juga : Stop Depo, Aplikasi SAI Robot Diduga Sudah SCAM
Membernya disebut dengan karyawan, ada beberpa kategori karyawan, yakni magang dan tetap.
Tidak semua karyawan bisa mendapatkan undangan, namun jika karyawan tetap membeli produk k1 hanya menambah Rp312.000, dan selama magang 4 hari, harus menngerjakan tugas mengisi konsioner secara penuh, baru akan mendapat undangan dari kantar.
Dengan minimal deposit Rp360.000, maka akan mendapat profit harian sebesar Rp12.000.
Minimal penarikan atau Whitdraw di aplikasi ini hanya Rp21.000 dengan biaya admin sebesar 10 persen dari total penarikan.
Menariknya dari aplikasi ini ada gaji bulanan, ada grub resmi WA dan ada koordinasi dengan leader melalui rapat di grub resmi.
Namun saat melihat ada komisi tim dan rabat tim bagi anggota yang bisa merekrut member baru dan mengajaknya untuk deposit, langsung bisa diketahui bahwa aplikasi ini emrupakan aplikasi ponzi.
baca juga : 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Berkedok Investasi Langsung Cair Menjadi Saldo Dana, Amankah?
Aplikasi ponzi tidak akan bisa menjamin keamanan sebuah investasi, mau seberapa panjang umurnya, karena semakin lama beroperasi maka akan semakin berbahaya karena manjangkau korban lebih banyak lagi.
Meski mengklaim aman, namun resiko besar tetap menghantui para membernya jika suatu saat aplikasi ini scam.
Bisa jadi saat ini aplikasi Kantar Work masih memberikan keuntungan bagi anggotanya, namun suatu saat bisa menjadi boomerang dan merugikan banyak anggotanya.
Selalu berhati-hati saat memilih sebuah aplikasi untuk investasi, pastikan legalitasnya dan keamanannya dengan mengeceknya ke lembaga yang berwenang seperti OJK atau Bapepti, atau pantau terus perkembangan tentang aplikasi investasi di Jabarekspres.com