Petisi Pengembalian Uang Donasi untuk Agus Korban Penyiraman Air Keras Ramai Dicari Netizen, Begini Kronologinya

JABAR EKSPRES – Sejumlah donatur yang sebelumnya memberikan dukungan finansial untuk Agus, seorang korban penyiraman air keras, kini mengajukan petisi untuk meminta pengembalian uang donasi mereka. Petisi ini mencuat setelah munculnya dugaan penyalahgunaan dana yang sudah terkumpul. Agus, yang sempat menjadi perhatian publik karena kisah tragis yang dialaminya, kini menjadi pusat kontroversi baru akibat ketidakjelasan dalam pengelolaan dana yang diperuntukkan bagi pengobatannya.

Dalam penggalangan dana yang berlangsung beberapa bulan lalu, masyarakat secara sukarela menyumbangkan uang untuk membantu biaya pengobatan Agus, yang mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Namun, belakangan ini muncul kabar bahwa dana yang terkumpul tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan tujuan awal, menimbulkan kekecewaan di kalangan donatur.

Salah satu donatur di laman Facebook menyatakan, “Kami semua memberikan donasi dengan harapan bisa membantu Agus pulih dan menjalani perawatan yang layak. Namun, ketika muncul laporan bahwa dana ini disalahgunakan, kami merasa kecewa dan ingin uang kami kembali.”

Beberapa laporan menyebutkan bahwa sebagian dari dana tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pengobatan Agus. Hal ini semakin memperkuat tuntutan para donatur agar ada transparansi dalam penggunaan dana. Petisi online yang diajukan oleh para donatur ini telah mendapat dukungan dari ratusan orang yang juga merasa tidak puas dengan pengelolaan dana tersebut.

BACA JUGA: KLJ dan KPDJ Tahap 4 Sudah Cair 22 Oktober 2024? Cek Pakai NIK di Link yang Ada di Sini

Sementara itu, Agus sendiri belum memberikan tanggapan terkait situasi ini, karena masih dalam masa pemulihan setelah menjalani sejumlah prosedur medis.

Tuntutan para donatur untuk pengembalian dana ini menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan penggalangan dana. Masyarakat yang bersedia menyumbangkan uang mereka tentunya berharap agar dana tersebut digunakan dengan tepat dan tidak disalahgunakan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan amal untuk selalu menjaga kepercayaan publik.

Dalam petisi yang beredar, para donatur meminta agar dana yang tersisa dikembalikan kepada mereka atau disalurkan ke lembaga amal atau yayasan. Mereka juga meminta audit terhadap penggunaan dana yang telah terkumpul untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan atau tidak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan