Pembenahan Transportasi Publik Harus Jadi Prioritas, Pengamat Sebut Layanan UPPKB Diduga Masih Marak Pungli

JABAR EKSPRES – Pengamat Transportasi Publik sekaligus Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai, keberadaan kendaraan umum masih belum jadi prioritas oleh pemerintah.

Menurutnya, menuju Indonesia Emas 2045 mendatang, harusnya transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan.

“Transportasi sebagai kebutuhan turunan, turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan masyarakat,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Selasa (22/10).

Djoko menerangkan, merujuk data dari Kementerian PUPR pada tahun ini, sepanjang 2015 sampai 2024, pembangunan infrastruktur antara lain ruas jalan tol sepanjang 2.432 kilometer atau rata-rata 270 kilometer per tahun.

BACA JUGA: Jaga Kualitas dan Performa Sepeda Motor Anda dengan Servis Rutin

Adapun jalan nasional sepanjang 5.999 kilometer, jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) sepanjang 27.673 meter.

“Tol Trans Sumatera belum terhubung, masih menyisakan 1.610 kilometer lagi untuk menyambungkan Aceh sampai ke Lampung,” terangnya.

Djoko menjelaskan, terhubungnya Jalan Tol Trans Jawa sejak tahun 2018 lalu, terbukti memperlancar arus dan meningkatkan perpindahan arus serta meningkatkan perpindahan orang, distribusi barang, juga pertumbuhan jasa.

Selain itu, keberadaan Jalan Tol Trans Jawa dinilai dapat memangkas waktu perjalanan hingga 50 persen dan sekarang bersaing dengan moda kereta api dan pesawat terbang.

BACA JUGA: Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Isi Kursi Wakil Ketua

Kendati demikian, Djoko menilai, kondisi layanan transportasi publik masih memprihatinkan, termasuk di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang perlu jadi perhatian pemerintah.

“Biaya logistik menurun dari 24 persen menjadi 14 persen, namun belum memberikan kesejahteraan bagi pengemudi angkutan barang,” jelasnya.

Djoko mengungkapkan, selain belum adanya kesejahteraan pengemudi angkutan barang, maraknya dugaan praktik pungli di lapangan masih terjadi.

“Rata-rata uang yang dibawa pulang Rp500 ribu seminggu bekerja bagi pengemudi angkutan barang jarak jauh. Praktek pungli masih marak dan gangguan oknum APH (Aparat Penegak Hukum) di UPPKB masih ada,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Ciamis Gelar Kampanye Antikorupsi Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia

Djoko memaparkan, UPPKB di beberapa lokasi saat ini, kondisinya sudah tidak layak untuk dioperasikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan