”Harus diakui memang belum ada jaminan untuk keselamatan pelapor, karena kita belum ada kerjasama lembaga secara resmi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” terangnya.
Sementara saat disinggung kerawanan Pilkada Serentak yang ada di Jawa Barat, Fereddy menjelaskan jika kerawanan untuk pilkada tak jauh dengan saat Pemuli beberapa waktu lalu. Kerawanan-kerawanan tersebut berupa netralitas ASN dan TNI-Polri, money politic atau politik uang, isu SARA, hingga penyebaran berita bohong atau hoax.
”Kita juga sudah menerima sejumlah laporan bagi-bagi sembako di sejumlah wilayah di Jabar dan sedang ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sedangkan untuk kegiatan bazaar, perlombaan, tebus murah, lanjutnya, sampai saat ini kegitan tersebut masih diperbolehkan namun harus mengacu ketentuan berlaku dengan batas nilai rupiah yang ditentukan.
Dia menjelaskan, dalam konteks pilkada, ancaman sanksi pidana politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi tapi juga yang menerima karena terlibat dalam aksi pidana politik uang.
”Hal ini pula yang membuat warga akan hati-hati untuk melapor karena ikut menerima dan takut kena sanksi,” bebernya.
Fereddy menuturkan, ada beberapa kendala pihak Bawaslu saat melakukan pengawasan, selain jumlah personel yang kuranfg ideal, juga karena tim pasangan calon yang kerap melaporkan pemberitahuan kampanye dadakan.
”Masih banya paslon yang melapor jadwal kampanye dadakan, misalnya hanya 3-4 jam sebelum pelaksanaan. Sehingga menyulitkan mobilitas pengawas dalam melakukan tugas,” pungkasnya.
Dia pun berharap dengan adanya kegiatan Forum Warga, masyarakat memahami ketentuan pelaksanaan kontestasi politik di Pilkada Serentak 2024. Sehingga proses pemilihan berjalan dengan baik dan memupuk kepedulian masyarakat akan pesta demokrasi.
Dia juga berharap, pada Pilakada ini masayarakat tidak sekedar datang memilih, tapi ikut bertanggungjawab dalam setiap tahapan mulai dari sosialisasi hingga penetapan hasil suara nanti termasuk dalam hal pengawasan.
”Kami meyakini kalau proses berjalan sesuai aturan maka baik untuk demokrasi,” pungkasnya. (*)