JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), mengaku akan segera mencari siapa pelaku pembuang limbah batu bara di Kampung Rongga, RW 06 Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, bahwa setelah mendapatkan laporan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan segera menulusuri dan menindaklanjuti dari adanya aktivitas pembuangan limbah tersebut.
“Nah itu harus kami tindak lanjut, akan cari siapa yang membuangnya, kami akan tindak lanjut,” ujarnya saat ditemui di Telkom University, Kabupaten Bandung, Senin (21/10).
Baca Juga:Mengaku Tak Ikut Campur Pembelian Mobil Mewah, Sandra Dewi: Itu Uang Dia, Saya Tidak Tahu!Masih Jadi Persoalan, LLDIKTI Wilayah IV dan Pemprov Jabar Jalin Kerjasama Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung
“Tidak boleh membuang sampah (sembarangan). Apalagi ini batu bara. Jadi ini nanti kami akan tindak lanjut hasil temuan ini bersama dengan DLH dan juga aparat setempat, apalagi kan ini jenis yang berbahaya,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, DLH Jabar menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa menanggapi secara rinci terkait temuan limbah tersebut.
Meski begitu, Nita menuturkan pihaknya tak segan akan langsung memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pembuang limbah tersebut.
“Kami dari penaatan hukum lingkungan, DLH Provinsi Jawa Barat bersama Balai Gakum, KLHK, dan DLH KBB akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mengelola limbahnya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
