Disdukcapil Cimahi Genjot Perekaman KTP-EL, Ketidakhadiran Warga Jadi Tantangan Menuju Target Pilkada

JABAR EKSPRES – Jelang Pilkada Cimahi  pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus mempercepat proses perekaman KTP Elektronik (KTP-EL) bagi pemilih pemula serta warga yang belum memiliki KTP-EL. Upaya ini dilakukan agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Kepala Disdukcapil Cimahi, Ipah Latipah, mengungkapkan bahwa pihaknya gencar melakukan perekaman dengan strategi jemput bola ke berbagai lokasi.

“Untuk perekaman pemilih pemula di Cimahi, setiap hari bahkan Sabtu dan Minggu kami selalu jemput bola ke lapangan,” ujar Ipah saat ditemui Jabar Ekspres, Senin (21/10/24).

BACA JUGA: Deflasi Sejak 3 Bulan Terakhir, Begini kata Disperindag Jabar

Meski sudah melakukan jemput bola dan mengundang warga secara langsung, Ipah mengakui bahwa belum semua target perekaman tercapai. Saat ini, masih ada sekitar kurang lebih 1.000 warga yang belum memiliki KTP-EL.

“Kita masih berharap ada waktu sampai 27 November saat pelaksanaan Pilkada untuk menyelesaikan perekaman,” jelasnya.

Ipah menegaskan, Disdukcapil akan terus mengejar target dalam dua bulan ke depan agar seluruh warga yang berhak bisa memiliki KTP-EL dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membuka stan pengecekan KTP-EL di berbagai lokasi, termasuk di Pasar Awi.

“Kami juga sudah punya jadwal untuk jemput bola di setiap kelurahan, dan sudah dua kali putaran,” tambah Ipah.

Selain itu, Disdukcapil juga menyasar sekolah-sekolah di Kota Cimahi untuk merekam data pemilih pemula. Di SMAN 4 Cimahi, misalnya, pihaknya berhasil merekam data 80 siswa.

“Bagi yang berusia 17 tahun pada 27 November nanti, kita sudah melakukan perekaman dari sekarang. Mereka yang berusia 16 tahun dan akan genap 17 tahun pada Pilkada, sudah kita rekam,” kata Ipah.

“Kalau kita optimis, karena kita siap,” sambungnya tegas.

Namun, tantangan yang dihadapi Disdukcapil adalah warga yang tidak merespons undangan untuk perekaman. Beberapa di antaranya mungkin telah pindah tanpa memberi tahu pihak Disdukcapil.

“Kami sedang menelusuri alasan warga yang tidak datang. Apakah undangannya tidak sampai, atau mereka pindah tanpa melapor?” ujar Ipah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan