”Tentu kami akan melapor ke Bawaslu,” ujarnya.
Baca juga: Paslon Dikdik-Bagja Janji Bakal Lebih Perhatikan Kaum Disabilitas
Didik menuturkan, saat ini pihaknya sudah menditeksi dan mengetahaui pelaku serta memiliki beberapa bukti pengrusakan.
Namun demikian, Dikdik mengaku dirinya dan tim tidak akan bertindak sendiri. ”Kita akan selesaikan secara hukum dan kalau perlu diberi efek jera karena perusakan APK Pilkada termasuk pelanggaran hukum,” tegasnya.
”Soal bukti pengrusakan ada, tapi tidak akan cerita secara detail. Akan dilaporkan ke Bawaslu Kota Cimahi,” imbuhnya.
Dikdik pun meminta para pendukung agar bisa menahan diri dan tidak terpancing emosi. Serta tidak melakukan aksi pembalasan pengusakan APK milik paslon lain.
”Saya harap tim pendukung Paslon Dikdik-Bagja mengedepankan kampanye yang beradab dan bermartabat,” ujanrnya.
Dikdik pun mengajak agar semua pihak, khususnya para paslon peserta Pilkada Kota Cimahi 2024 dan para pendukungnya untuk mengedepankan kondusifitas dan jangan terprovokasi oleh tindakan upaya adu domba antarcalon oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
”Sebaiknya berkompetisi secara sehat untuk Kota Cimahi. Jangan sampai Cimahi rusak. Jaga kondusifitas rumah kita (Kota Cimahi) tempat kita tentunya harus dijaga,” pungkasnya. (*)