Cek Sekarang Pakai NIK di Link Ini! Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 4 Cair Oktober 2024?

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi warga DKI Jakarta! Penerima Bantuan Sosial atau Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 tahun 2024 akan menerima pencairan dana pada Oktober ini. Lansia yang memiliki NIK dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Bansos KLJ merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk membantu lansia yang tergolong kurang mampu. Bantuan ini sangat penting bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap, karena dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti makanan, obat-obatan, dan keperluan lainnya.

Pada tahap 4 Oktober 2024, setiap penerima manfaat akan mendapatkan Rp300.000 per bulan. Namun, jika pencairan dilakukan tiga bulan sekali, lansia akan menerima Rp900.000 sekaligus.

Dana bantuan akan disalurkan melalui mekanisme non-tunai, dan para penerima dapat mencairkan dana melalui ATM Bank DKI atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank tersebut.

BACA JUGA: Cek Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Cair Oktober 2024, Cukup Pakai NIK KTP!

Syarat untuk menerima bansos KLJ cukup jelas. Lansia harus memiliki KTP DKI Jakarta, berusia 60 tahun ke atas, tergolong kurang mampu, tidak memiliki penghasilan tetap, dan terdaftar dalam DTKS.

Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI untuk memberikan perlindungan sosial bagi warga lanjut usia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tujuan utama KLJ adalah meningkatkan kualitas hidup lansia, sehingga mereka dapat hidup lebih layak dan sejahtera di masa tua.

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bansos KLJ tahap 4, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs siladu.jakarta.go.id.
  2. Masukkan NIK atau nomor KTP lansia.
  3. Pastikan data yang dimasukkan benar, lalu klik “Cek”.
  4. Sistem akan memverifikasi data Anda dan menampilkan status penerima.

Jika terdaftar, dana bantuan akan segera ditransfer sesuai jadwal pencairan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan