Pemerintah Kabupaten Purwakarta Adakan Bimtek “Nutrition Fact” Bagi Perilaku UMKM 

JABAR EKSPRES – Produk UMKM sebenarnya memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan produk dari pabrikan besar.

Namun, banyak pelaku UMKM sering kali kalah dalam hal pemasaran. Salah satu faktor penting yang kerap terlewatkan oleh pelaku usaha UMKM adalah aspek legalitas, terutama dalam pencantuman label nutrition fact pada kemasan produk.

Label *nutrition fact* merupakan informasi penting yang harus disediakan oleh produsen kepada konsumen.

Label ini memberikan detail tentang kandungan gizi yang terdapat dalam produk, sehingga konsumen bisa mengetahui informasi seperti jumlah kalori, protein, lemak, vitamin, dan kandungan lain yang terdapat di dalamnya.

Selain membantu konsumen dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka, label ini juga menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi selama masih dalam masa simpan yang dianjurkan.

Aspek ini tidak hanya membantu transparansi antara produsen dan konsumen, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk UMKM dalam persaingan pasar.

Dengan label yang jelas dan sesuai standar, produk UMKM akan lebih dipercaya oleh konsumen dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Banyak konsumen saat ini yang lebih sadar akan asupan gizi dan kesehatan, sehingga keberadaan label *nutrition fact* menjadi semakin penting.

Untuk meningkatkan kesadaran ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai pentingnya pencantuman nutrition fact pada produk makanan dan minuman.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perindustrian, dan Perdagangan (KUPP), serta narasumber ahli, Dr. Yelly dari Universitas Pasundan, Bandung. Selain itu, Dinas Kesehatan dan 60 pelaku usaha makanan dan minuman dari wilayah Kabupaten Purwakarta juga turut berpartisipasi.

Melalui Bimtek ini, para pelaku usaha diharapkan lebih memahami pentingnya legalitas dalam usaha, khususnya terkait pencantuman label nutrition fact. Dengan demikian, produk UMKM dapat lebih siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif dan memenuhi standar yang diharapkan oleh konsumen.

Tinggalkan Balasan