Sekedar diketahui, limbah batu bara yang dibuang di sepanjang Jalan Irigasi, Kampung Rongga memicu polusi debu dan berpotensi mencemari perairan serta lahan pertanian sawah.
Limbah tersebut diangkut dari kawasan industri Batujajar dan Padalarang menggunakan mobil dump truck dengan jumlah ritase antara 10-15 kali dalam sehari. Ironisnya, limbah itu ditumpuk begitu saja di pinggir Jalan Irigasi tanpa melalui proses pengolahan. Kondisinya membentuk gundukan berwarna hitam atau dikemas dalam ratusan karung 25 kilogram.
Akibatnya, material halus batu bara ini memicu polusi debu karena berterbangan tatkala diterpa angin kencang atau saat kendaraan bermotor melintas. Saat hujan turun, material limbah tersebut juga terbawa air masuk saluran irigasi karena disimpan tanpa penghalang atau skema penyaringan.
“Dampaknya kemarin waktu hujan terlihat perubahan air jadi warna hitam. Terus kalau gak hujan debu limbahnya cukup tebal. Jadi ke anak-anak menyebabkan flu dan radang tenggorokan,” kata Supriatno, 63 tahun, warga terdampak di Kampung Rongga, RT 01/06 Desa Cihampelas, saat ditemui, Kamis 17 Oktober 2024.
Aktivitas buang limbah batu bara itu telah berlangsung sekitar 2 bulan terakhir. Jika diestimasi, tumpukan limbah telah memenuhi area Jalan Irigasi mencapai 1 kilometer. Selain memicu masalah lingkungan, kegiatan tersebut diduga tanpa mengantongi izin dari masyarakat.
“Gak ada ke kami warga yang berdekatan. Cuma dari cerita sudah ada izin dari pihak desa katanya. Sekarang panjang jalan yang dipenuhi tumpukan limbah sudah sampai 1 kilometer,” bebernya. (Wit)