Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara, KPU Jabar akan Gunakan SIREKAP di Pilgub 2024

JABAR EKSPRES –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan pihaknya akan kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi suara, SIREKAP dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 nanti.

Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan SIREKAP ini merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara, baik untuk masyarakat maupun KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada pemilihan umum 2019,” katanya di Bandung, Kamis (17/10).

BACA JUGA: Jadi Prioritas, Yena Ma’soem Ingin Perempuan Bandung Lebih Berdaya

Meskipun Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 lalu, dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki, Ahmad menekankan bahwa KPU akan berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.

“Perlu diketahui, sistem SIREKAP terdiri dari tiga komponen, SIREKAP Mobile itu akan digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android. KPPS akan memotret hasil pemungutan suara, dan foto tersebut akan diproses dalam aplikasi SIREKAP,” ujarnya

Sementara untuk komponen yang kedua yakni SIREKAP Web, Ahmad menyebut bahwa nantinya akan digunakan untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara.

“Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time, sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang. Dan untuk komponen yang ke tiga yaitu SIREKAP Offline, ini akan diterapkan di daerah yang tidak memiliki akses internet, sehingga nanti data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet,” ungkapnya

Maka sebagai langkah persiapan, KPU Jabar akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat pada tanggal 25-29 Oktober 2024.

Sehingga dengan adanya SIREKAP ini, ia berharap proses transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, dan memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.

“Pengguna akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data. KPU Jabar telah memastikan bahwa sistem ini aman dan siap digunakan,” tuturnya

Tinggalkan Balasan