JABAR EKSPRES – Berikut adalah update terbaru mengenai aplikasi FGS yang mengklaim sebagai sumber penghasil uang.
Diketahui bahwa beberapa anggota diduga belum dapat menarik dana, dan ada laporan bahwa beberapa di antara mereka mulai dikeluarkan dari grup media sosial.
Menelusuri berbagai sumber grup di media sosial seperti Facebook, warganet aktif berbagi informasi tentang aplikasi ini, dengan salah satu akun menyatakan tidak dapat menarik uang dari aplikasi FGS.
“Disini juga banyak korban aplgi yang G4 belum pada narik,” tulis akun @da***.
Diketahui, G4 merujuk pada level dalam aplikasi, dengan G1 hingga G6 yang memengaruhi hadiah yang diterima.
Lebih jauh, seorang warganet melaporkan bahwa banyak anggota grup FGS Bandung Medan 013 dikeluarkan.
“Semua di-out,” tulis @hen*** disertai tangkapan layar.
Roy Shakti, seorang spesialis permodalan perbankan/kartu kredit yang aktif membongkar skema investasi bodong, menyebut FGS sebagai skema Ponzi yang berkaitan dengan lowongan kerja tidak jelas atau bodong.
FGS Reinkarnasi lowongan kerja bodong BBH dan Media Simonida,” ungkap Roy dalam video yang diunggah di Instagramnya @royshakti, (10/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa konsep aplikasi FGS merupakan versi terbarunya BBH dan Simonida Media.
Mengenal Modus Aplikasi Penipuan BBH
Sebagai informasi tambahan, aplikasi BBH yang diduga mirip dengan aplikasi FGS, pernah menawarkan berbagai cara bagi penggunanya untuk menghasilkan uang.
Salah satu cara yang paling sederhana adalah dengan menonton iklan. Pengguna akan dibayar sejumlah kecil uang setelah menyaksikan iklan selama beberapa detik. Selain itu, ada juga kesempatan untuk mengisi survei. Pengguna dapat mendapatkan imbalan dengan menyelesaikan survei yang membahas berbagai topik.
Tak hanya itu, pengguna juga bisa mendapatkan penghasilan dengan menginstal aplikasi tertentu. Setiap kali mereka berhasil menginstal aplikasi yang ditentukan, mereka akan menerima pembayaran.
Selain semua itu, ada cara menarik lainnya untuk mendapatkan bonus, yaitu dengan mengundang teman.