JABAR EKSPRES – Paripurna DPRD Kota Banjar telah berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, di ruang rapat Singaperbangsa. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan usulan fraksi-fraksi DPRD terhadap pengisian alat kelengkapan DPRD Kota Banjar untuk masa jabatan 2024 hingga 2029. Setelah berlangsung selama kurang lebih tiga jam, hasil rapat pun diumumkan.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa Ketua Komisi I yang membidangi Pemerintahan dijabat oleh H An’Nur dari Fraksi PKB. Sementara itu, Ketua Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Keuangan dijabat oleh Rossi Hernawati dari Fraksi Gerindra. Ketua Komisi III yang membidangi Pembangunan dijabat oleh Cecep Dani Sufyan dari Fraksi PKS.
Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dijabat oleh Yani Subekti Permana dari Fraksi Persatuan HADE, yang merupakan gabungan dari PPP, Hanura, dan Demokrat. Ketua Badan Kehormatan DPRD dijabat oleh Sutopo dari Fraksi Golkar. Untuk Badan Musyawarah dan Badan Anggaran, masing-masing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.
BACA JUGA: Detoks Media Sosial: Strategi Unik Trinitas untuk Fokus Tanding!
Namun, dalam penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kali ini, Fraksi PDIP harus gigit jari karena tidak mendapatkan jatah di dalam struktur AKD. Hal ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai posisi dan pengaruh Fraksi PDIP dalam DPRD Kota Banjar.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, menyampaikan bahwa proses pembentukan AKD berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. “Kita tinggal rondown kegiatan apa yang harus kita programkan di bulan Oktober ini,” ujarnya usai rapat paripurna.
Ia menegaskan bahwa pemilihan posisi Ketua Komisi maupun Badan Kehormatan (BK) dilakukan oleh setiap fraksi yang ada di DPRD Kota Banjar.
BACA JUGA: Debut Sukses Hawks: Kemenangan Perdana atas Dua Empat di DBL!
“Sudah terpilih ya, jadi tidak ada hal yang lain,” tegasnya. Dadang juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, DPRD akan memprogramkan pembahasan Tata Tertib untuk anggota DPRD, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan disiplin anggota dewan.
Kondisi ini menunjukkan dinamika politik di DPRD Kota Banjar, di mana setiap fraksi berusaha untuk mendapatkan posisi strategis dalam AKD. Dengan tidak adanya perwakilan dari Fraksi PDIP dalam AKD, hal ini dapat mempengaruhi peran dan kontribusi mereka dalam pengambilan keputusan di DPRD ke depan. (CEP)