Babysitter Kena Pasal Berlapis Usai Cekoki Bayi Obat Penggemuk

Babysitter Kena Pasal Berlapis Usai Cekoki Bayi Obat Penggemuk
Babysitter Kena Pasal Berlapis Usai Cekoki Bayi Obat Penggemuk
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Babysitter di Surabaya berinisial NR (36) menghadapi hukuman berat setelah terbukti cekoki bayi berusia dua tahun dengan obat-obatan penggemuk tubuh.

Tindakan ini membuatnya dijerat dengan sejumlah pasal berlapis oleh polisi.

Dalam kasus ini, NR, yang berasal dari Bone, Sulawesi Selatan, namun ber-KTP Trenggalek, memberikan obat keras jenis siproheptadine dan dexamethasone kepada bayi yang dirawatnya.

Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan ibu sang bayi selama hampir satu tahun.

Baca Juga:Harga dan Spesifikasi Lengkap Asus TUF Gaming A16 di IndonesiaSekali Tarik Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp75.000 Ribu, Begini Caranya

NR mengklaim ingin membuat bayi tersebut terlihat lebih gemuk, namun ia tidak memiliki keahlian dalam bidang farmasi sehingga obat diberikan tanpa takaran yang tepat.

Polisi menemukan bahwa NR meracik obat berwarna biru dan oranye yang kemudian diberikan kepada bayi secara rutin.

Hal ini dilakukan tanpa panduan dosis yang jelas, yang diketahui hanya berdasarkan informasi dari teman-temannya.

Akibatnya, berat badan bayi meningkat drastis menjadi 19,5 kg, namun kesehatannya memburuk dan bayi tersebut harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung bayi, Linggra, mengunggah kejadian ini di akun Instagram pribadinya, @linggra.k.

Ia mencurigai bahwa sang babysitter diam-diam memberikan obat penggemuk kepada anaknya.

0 Komentar