Tinggal Belasan Tahun di Gubuk Reyot, Lansia ini Dibuat Bahagia Polres Cimahi

Kondisi rumah tak layak huni milik Anih (75) warga Kampung Cuhcur, Desa Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat. Selasa (15/10). Dok Jabar Ekspres
Kondisi rumah tak layak huni milik Anih (75) warga Kampung Cuhcur, Desa Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat. Selasa (15/10). Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

Meski begitu harapan punya rumah layak akhirnya bakal dirasakan Anih. Pasalnya, gubuk tempat tinggalnya ditetapkan sebagai penerima bantuan renovasi rumah dari Polisi Resort (Polres) Kota Cimahi. Anih bersyukur tempat tinggal reyot dengan atap bocor yang ditempati bakal disulap jadi rumah layak.

“Alhamdulillah sekarang sudah tidak banyak pikiran lagi, hari ini saya sudah kedatangan pak Kapolres. Tadi kata Kapolres rumah emak mau dibangun. Saya bersyukur sekali, sekaligus ucapakan terima kasih,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan renovasi rumah Anih bakal dikerjakan maksimal 30 hari ke depan. Langkah ini dilakukan agar Anih bisa tinggal di rumah layak apalagi kondisinya kerap sakit-sakitan.

Baca Juga:Pemkot Bandung Soroti Timbulan Sampah di Kawasan Pasar TradisionalSahrul Gunawan Jelaskan Maksud Kunjungan ke RSUD Otista Usai Dituding Lakukan Pelanggaran Kampanye

“Dalam waktu secepatnya karena kami menunggu dari mak Anih membereskan tempatnya. Kemudian tempatnya kami akan robohkan dan dibangun dari awal. Meskipun tidak terlalu bagus yang penting layak untuk di huni oleh Mak Anih. Kemungkinan proses pembangunannya sekitar satu bulan,” jelas Tri. (Wit)

0 Komentar