Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu lintas, Ribuan Personel Dikerahkan dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 di Jabar

JABAR EKSPRES –  Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kini resmi menggelar kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2024 sejak, Senin, 14 Oktober 2024 kemarin.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 minggu ke depan hingga tanggal 27 Oktober 2024 nanti, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Wibowo menyebutkan sedikitnya ada sekitar 1.900 personel kepolisian yang kini telah dikerahkan.

“Operasi Zebra Lodaya berlaku selama dua pekan, mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024. Adapun jumlah personel itu sebanyak 1.957, yang diantaranya dari satgas Polda Jabar sebanyak 520 orang, dan satgas jajaran Polres sebanyak 1.447 orang,” katanya, Selasa (15/10).

Dalam operasi ini, Wibowo menjelaskan bahwa ada 7 sasaran prioritas yang akan dilakuan penindakan oleh para petugas di lapangan.

Seperti diantaranya, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengguna kendaraan dibawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang untuk sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.

“Jadi sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pascaoperasi,” ujarnya

Maka dengan adanya kegiatan ini, Wibowo berharap jumlah kecelakan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di Jabar dapat ditekan. Tak hanya itu, kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga bisa semakin meningkat.

“Saya yakin dan percaya dengan kuat, personel yang terlibat diharapkan pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 hasilnya dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya

Sebagai informasi, Selain di jalan arteri, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jawa Barat juga akan dilakukan di ruas jalan tol. (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan