Tanggapi Aksi Buruh, DPRD dan Disnaker KBB Sepakat Akan Tindak Perusahaan Nakal

Tanggapi Aksi Buruh, DPRD dan Disnaker KBB Sepakat Akan Tindak Perusahaan Nakal
Tanggapi Aksi Buruh, DPRD dan Disnaker KBB Sepakat Akan Tindak Perusahaan Nakal
0 Komentar

Sementara itu Koordinator Serikat Enam Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat mengungkapkan pihaknya telah mengantongi data perusahaan yang selama ini melanggar peraturan ketenagakerjaan. Nantinya data tersebut akan disampaikan ke Disnakertrans KBB agar selanjutnya dilakukan sidak.

Menurut Dede masing-masing Serikat Pekerja memiliki data empat sampai lima perusahaan yang melanggar aturan terhadap anggotanya. Namun jika dikalkulasi, dikatakannya sebanyak 80 persen perusahaan di KBB juga mengabaikan regulasi ketenagakerjaan.

“Tiap serikat memiliki datanya tapi kan itu berbicara anggotanya dia. Tetapi kalau di kalkulasikan berapa perusahaan di Bandung Barat yang melakukan pelanggaran saya rasa 80 persen perusahaan di Bandung Barat melakukan pelanggaran aturan normatif,” papar Dede Rahmat.

Baca Juga:Derby Kabupaten Bandung Tersaji, SMAN 2 Majalaya Menang MeyakinkanTersangka Dugaan Korupsi Gubernur Kalsel Belum Dipanggil, Ini Penjelasan KPK

Lebih lanjut Koalisi Enam Serikat Pekerja Bandung Barat berharap apa yang dijanjikan DPRD KBB bukan bualan semata, hanya sekedar merendam apa yang di aspirasikan oleh para buruh di KBB.

“Alhamdulilah kami serikat buruh sudah diterima oleh ketua DPRD Bandung Barat dan tuntutan-tuntutan kita disambut baik oleh ketua komisi IV DPRD Bandung Barat. Tapi saya harap apa yang disampaikan ketua Komisi IV bukan hanya angin surga bagi kami. Mudah-mudahan semuanya bisa direalisasikan. Karena pernyataan dari ketua Komisi disaksikan oleh pihak TNI Polri dan juga ada dari Disnakertrans,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar