INTI Group Garap Mega Proyek Kominfo, Targetkan Pemantau Frekuensi Radio Terbangun di 500 Lokasi pada Tahun 2029

Keunggulan dari perangkat INTI MONFR400 di antaranya adalah sebagai berikut:

– Satu-satunya produk Sistem Monitoring Frekuensi Radio yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.

– Dapat dipindahkan dan digunakan di berbagai lokasi.

– Pemantauan dan streaming data I/Q dengan bandwidth waktu nyata 40 MHz.

– Pengukuran sesuai dengan rekomendasi The International Telecommunication Union, sebuah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur isu teknologi informasi dan komunikasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nezar Patria yang memberikan dukungan secara khusus pada INTI Group mengutarakan, Indonesia memiliki sumber daya dan teknologi yang mumpuni. Sehingga, industri dalam negeri akan kalah bersaing dengan industri asing apabila tidak dilindungi dengan sebuah kebijakan yang membuka kesempatan bagi pelaku industri domestik untuk dapat masuk ke dalam national supply chain untuk berproduksi.

“Apabila produk domestik mendapatkan kesempatan untuk diuji di pasar nasional, Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik, dibarengi dengan peningkatan level maturity produk buatan dalam negeri tersebut,” pungkas Nezar Patria.

Perangkat yang tengah menjalani proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar 41,21% itu, rencananya dapat mendukung roadmap Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk mengimplementasikan SMFR Transportable pada setiap balai monitor yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Rencananya, proyek yang merujuk pada Surat Perjanjian untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Pembangunan Sistem Monitoring Frekuensi Radio Transportable ‘INTI MONFR400’ Tahun Anggaran 2024 tertanggal 01 Oktober 2024 itu rampung pada Desember 2024. Targetnya, inisiasi dukungan terhadap penggunaan produk dalam negeri itu akan berlanjut secara berkesinambungan pada tahun anggaran 2025-2029.

“Jadi semua belanja pemerintah yang mencapai Rp3.600 triliun itu mau diarahkan lewat satu kebijakan supaya penggunaan produk lokal meningkatkan TKDN ini bisa dicapai dengan target. Kenapa harus demikian? Karena kalau kita enggak ada affirmative action itu, maka industri di dalam negeri itu akan kalah bersaing dengan luar,” tutur Nezar Patria.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Eko Riyanto Sutomo pun ikut mengutarakan, kebutuhan infrastruktur yang selama ini menggunakan produk impor, pada akhirnya kini telah dapat dipenuhi oleh perusahaan nasional yang dapat memproduksi perangkat dengan pemenuhan TKDN yang tinggi di fasilitas produksi PT INTI (Persero). “Ini adalah sebuah terobosan yang bagus sekali bagi pelaksanaan tugas kami,” ujar Eko Riyanto Sutomo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan