Catat! Inilah 20 Titik Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Sasar 8 Pelanggaran Utama, Berlangsung Hingga 27 Oktober

JABAR EKSPRES – Operasi Patuh Lodaya 2024 akan berlangsung mulai besok di Kota Bandung, Jawa Barat, dan berlanjut hingga 27 Oktober mendatang. Polrestabes Bandung melaksanakan operasi ini dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Operasi ini bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, meminimalisir kecelakaan, serta mendidik masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. Meskipun operasi ini hanya berlangsung sementara, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas kapan pun dan di mana pun.

Baca Artikel Lainnya : Catat! 5 Sasaran Jam Operasi Patuh Lodaya 2024 dalam 14 hari di Kota Bandung

Dalam pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @tmcpolrestabesbandung, Operasi Patuh Lodaya 2024 telah dimulai sejak 14 Oktober dan akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.

20 Titik Strategis Operasi Patuh Lodaya di Bandung

Berikut adalah titik-titik operasi yang menjadi fokus penegakan hukum dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, yang tersebar di berbagai wilayah strategis:

  1. Wilayah Tengah:

  • Jalan Soekarno-Hatta
  • Jalan Pelajar Pejuang
  • Jalan Sukabumi
  • Jalan Otista
  • Stasiun Timur (dekat Hotel Kedaton)
  • ITC Kebon Kalapa
  1. Wilayah Utara:

  • Jalan Dipati Ukur
  • Jalan Cihampelas
  • Alun-alun Lembang
  • Jalan Setiabudi (dekat Polsek Cidadap)
  1. Wilayah Timur:

  • Terminal Cicaheum
  • Jalan Surapati (Jalan Suci)
  1. Wilayah Selatan:

  • Kawasan Buah Batu
  • Soreang
  • Bojongsoang
  • Dayeuhkolot
  • Terminal Leuwi Panjang
  1. Wilayah Barat:

  • Jalan Pajajaran
  • Bundaran Cibeureum
  • Batas Kota Cimahi

Di titik-titik tersebut, petugas akan memeriksa kelengkapan kendaraan, surat-surat berkendara, dan perilaku pengendara untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Baca Artikel Lainnya : Dari 20 Sasaran, Ada 4 Titik Lokasi yang Jadi Prioritas Operasi Zebra di Kota Bandung

8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Sasaran

Pihak Polri menegaskan bahwa ada 8 pelanggaran utama yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Lodaya 2024, yaitu:

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
  3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pengendara yang melawan arus.
  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
  8. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan