Kendati demikian, Dadan menekankan bahwa jika insiden kekerasan serupa terulang lagi, pihaknya tidak akan mengambil jalan damai.
“Kalau terjadi lagi, saya tidak akan memaafkan. Lanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Alhasil sebanyak sembilan orang steward pun terluka hingga dibawa ke Rumah Sakit Otista akibat pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:Tekan Sampah dari Sumber, Pemkot Bandung Bakal Pakai Pendekatan IniDidukung Puluhan Ribu Relawan Prabowo Subianto, Kang DS: Kemenangan Sudah di depan Mata
Namun tak butuh waktu lama pihak kepolisian berhasil menetapkan enam tersangka yaitu AH (20), AH (22), FD (18), KA (28), MRI (19), dan RMR (23) yang menjadi pelaku pengeroyokan.
