JABAR EKSPRES – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengumumkan penahanan terhadap dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat. Kasus ini mencakup periode tahun 2021 hingga tahun 2023 dan melibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp5 lima milyar.
“Dalam tahun anggaran 2021, NPCI Provinsi Jawa Barat menerima dana hibah sebesar Rp67 milyar yang dialokasikan untuk persiapan Pekan Paralympic Daerah (PEPARDA) dan Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS) VI di Papua. Tersangka KF, yang berperan sebagai Pelatih Atletik, diduga telah melakukan penyalahgunaan dengan meminjam bendera milik perusahaan lain dan melakukan mark up harga pengadaan sepatu untuk atlet, official, dan pelatih,” tulis Kasi Penkum Kejti Jabar, Nur Sricahyawijaya SH MH, Jumat (11/10).
Dalam keterangam tertulisnya kepada awak media, Nur Sricahyawijaya menerangkan, pada tahun anggaran 2022, NPCI Provinsi Jawa Barat kembali menerima dana hibah sebesar Rp19 miliar untuk kegiatan PEPARDA di Bekasi.
BACA JUGA: Ahmad Syaikhu Apresiasi UMKM Kota Bogor, Nugget Dmamam Bisa Jadi Solusi Atasi Stunting
Tersangka KF, sebagai Koordinator Atletik, dilaporkan telah mengajukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dengan banyak tanda tangan dan data identitas yang diduga fiktif.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk honor petugas lapang dan wasit diduga disalahgunakan oleh tersangka KF dan SG (Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat),” tulisnya menerangkan.
Kemudia pada tahun 2023, NPCI Provinsi Jawa Barat kembali mendapatkan dana hibah sebesar Rp36 miliar. Tersangka KF diduga bersekongkol dengan SG untuk meminjam dana hibah sebesar Rp4,2 miliar dengan cara yang tidak transparan. Proses pencairan dana tersebut melibatkan beberapa pihak dan diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“NPCI Jawa Barat juga menerima dana hibah dari Pemprov Jawa Barat untuk Pelatda NPCI yang seharusnya digunakan untuk menjaring atlet-atlet disabilitas terbaik. Namun, dana tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi SG dan orang-orang terdekatnya, termasuk pengurangan kualitas pelayanan akomodasi untuk atlet dan pelatih,” ujarnya.