Jika tidak memungkinkan dibangun di GOR tersebut, Sendi berjanji akan membangun lapangan basket baru di aset tanah milik pemerintah.
Berkaitan dengan sulitnya mendapatkan sponsorship dari pihak swasta terutama industri rokok, Sendi menilai perlunya revisi perda KTR untuk mendukung berbagai kegiatan baik di bidang ekonomi kreatif maupun di bidang olahraga.
Revisi Perda KTR ini pada akhirnya akan memutar perekonomian masyarakat dari banyaknya gelaran kegiatan di Kota Bogor.
Sebagai langkah awal komitmen, Sendi Fardiansyah ini akan berkolaborasi dengan Komunitas Basket Sempur untuk mengadakan pertandingan mini-game sehari penuh yang akan dilaksanakan beberapa minggu ke depan di Lapangan Basket Sempur. (YUD)