Perumahan Mangkrak, Konsumen Terus Ditagih Cicilan oleh Bank

BANDUNG – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, ungkapan ini sangat cocok diberikan kepada para konsumen Pramestha Mountain City, karena perumahan elite yang terdapat di Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, saat ini kondisinya mangkrak.

Anehnya, pihak Bank dalam hal ini BNI dan Mandiri terus menagih uang cicilan kepada para konsumen dengan ancaman BI Cheking. Bahkan via telepon pihak Bank plat merah tersebut mengancam akan mengirim sejumlah debt collector atau penagih hutang jiga si konsumen tidak segera menyelesaikan tagihannya.

Atas perbuatan tidak adil tersebut, sejumlah konsumen yang mengajukan KPR ke BNI telah mengirim surat aduan ke OJK Jawa Barat. “Selain itu, mereka juga telah mengirim surat permohonan  audensi kepada pihak BNI Perintis kemerdekaan Kota Bandung,” ujar salah seorang konsumen yang mengajukan KPR ke BNI Rama Bintang, Rabu 9 Oktober 2024.

Rama mengaku, sudah mengajukan surat audensi ke BNI  pada 4 Oktober 2024 lalau dan pihak BNI akan mengagendakan pertemuan pada Senin 14 Oktober 2024 depan.

Sementara itu, proyek pembangunan perumahan mewah di kawasan Bandung Utara (KBU), Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pramestha Mountain City, mangkrak.

Kerugian konsumen atas mandeknya pembangunan perumahan di dataran tinggi Dago itu ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Ada 184 konsumen yang sudah memesan hunian mewah dengan harga ratusan juta rupiah hingga Rp 3 miliar per unit sejak tahun 2017 silam.

Meski pembangunan perumahan tersebut mangkrak tapi si konsumen terus dikejar oleh pihak Bank untuk bayar cicilannya.

Puluhan konsumen kemudian membentuk sebuah paguyuban bernama Paguyuban Korban Penipuan Pramestha Dago untuk menuntut hak mereka.

“Total ada 184 konsumen. Kalau dirata-rata pakai angka Rp 1 miliar per unit rumah, antara yang sudah lunas dengan yang masih berjalan cicilan KPR, atau yang baru bayar DP dikali 184 mungkin, ditotal kerugian bisa hampir Rp 1 triliun,” ungkap Ketua Paguyuban, Alfons Kurniawan saat ditemui di lokasi, Senin 8 Oktober 2024.

Alfons menjelaskan, pembangunan telah dimulai pada 2017 dan developer menjanjikan rampung dalam waktu paling lama dua tahun. Namun, ternyata mangkrak sampai saat ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan