IJTI Galuh Raya Mengutuk Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan di Banjar

JABAR EKSPRES – Tindakan kekerasan yang dialami oleh Yulianto (31), seorang wartawan dari Tabloid Pamor yang bertugas di Kota Banjar, telah menuai kecaman keras dari Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya, Yosep Trisna. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar etika, tetapi juga hukum yang berlaku di Indonesia.

Yosep menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. “Menghalangi atau mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik adalah tindakan yang melawan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers, tindakan ini dapat dikenakan pidana penjara selama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” ujarnya pada Rabu, (09/10/2024).

Kejadian ini bermula ketika Yulianto dan rekannya, Cecep Herdi wartawan dari media Jabar Ekpres, melakukan investigasi mengenai dugaan proyek rehab bangunan tiga ruang kelas yang diduga fiktif dan tanpa ada anggaran yang jelas, di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjar. Saat mereka berusaha mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Banjar, Kaswad, situasi menjadi tegang.

Cecep menjelaskan, “Dua minggu sebelum insiden ini, kami telah mengumpulkan data dari lapangan dan pihak-pihak terkait. Kami ingin melakukan wawancara dengan Kadisdikbud untuk mengkonfirmasi informasi yang kami miliki,”

Saat pertemuan berlangsung di salah satu sekolah pada Sabtu, (29/09/2024), Kaswad menyatakan ketidaktahuannya mengenai proyek tersebut dan mengungkapkan bahwa belum ada alokasi anggaran untuk renovasi bangunan SMP di Kota Banjar.

Namun, saat wawancara berlangsung, perwakilan dari pihak ketiga yang dihubungi oleh Kadisdikbud berusaha menghalangi agar kondisi pembongkatan sekolah itu tidak diberitakan. “Kami merasa terhambat saat bertanya kepada Kadisdikbud, karena orang tersebut tidak ada kapasitasnya untuk kami wawancara. Yulianto akhirnya sempat cekcok dan bersitegang dengan pelaku dihadapan Kadisdikbud Kota Banjar,” tambah Cecep.

Ketegangan meningkat ketika perwakilan berinisial ‘IVA’ tersebut merasa tersinggung dan terlibat dalam adu mulut dengan Yulianto, yang berujung pada kekerasan verbal. Merasa situasi semakin tidak nyaman dan informasi yang dicari tidak lengkap diperoleh, Yulianto memutuskan untuk meninggalkan lokasi.

Tinggalkan Balasan