Pemkot Cimahi Evaluasi Kembali Izin Pembangunan Mandalika Residence

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi tengah mengevaluasi izin pembangunan Mandalika Residence yang menjadi sorotan akibat insiden ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) ke Perumahan Bukit Cibogo Living Senin (7/10/24) pagi.

Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan dan berencana untuk melakukan rapat lanjutan dengan sejumlah dinas terkait.

“Kami bersama beberapa dinas terkait sudah mengecek langsung dan melakukan evakuasi. Besok rencananya kita akan rapat bersama untuk membahas tindak lanjut dari kejadian ini,” ujar Endang saat ditemui usai peninjauan, Selasa (8/10/24).

BACA JUGA: Lakukan Penganiayaan Sambil Live Streaming, 3 Pelaku Diamankan Polisi di Cimahi

Endang menjelaskan, dari hasil peninjauan sementara, ada beberapa hal yang akan menjadi bahan pembahasan, terutama terkait penanganan dari pihak pengembang, struktur bangunan, dan hal lainnya yang berkaitan dengan perizinan.

“Kami akan sinkronkan dengan side plan yang sudah dikeluarkan. Apakah ada kegiatan di luar side plan atau tidak,” jelas Endang.

Menurut Endang, berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, izin pembangunan sudah keluar sejak 2018.

BACA JUGA: Dikunjungi Mahasiswa KAMMI Bandung, Arfi Sampaikan Komitmen Anti Korupsi

Nnamun, dengan adanya pergantian pengelolaan, hal ini akan menjadi fokus rapat besok.

“Walaupun terjadi pergantian pengelolaan, kami akan dalami lebih lanjut. Besok, pihak developer juga akan kita undang,” katanya.

Endang menambahkan, dalam pergantian pengelolaan, ada aturan yang harus dipatuhi, dan pihaknya akan membahas hal tersebut bersama dengan DPMPTSP.

BACA JUGA: Janjikan Kondusifitas Iklim Industri, Asih Dapatkan Dukungan Paguyuban Keluarga Minang

“Kemungkinan penutupan bisa saja terjadi. Karena itu, kami melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan besok akan kita rapatkan serta sinkronkan dengan dokumen izin yang dikeluarkan. Apakah ini sudah sesuai atau belum,” tegasnya.

Hasil dari rapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam tindak lanjut, terutama menyangkut komitmen yang telah disepakati dengan pemohon izin.

“Kami akan coba sinkronkan, apakah terjadi sesuatu di luar izin yang sudah diberikan atau tidak,” pungkas Endang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan