Bagi para korban, situasi ini seharusnya menjadi pelajaran penting untuk lebih berhati-hati. Sebesar apapun skema Ponzi, cepat atau lambat akan tumbang, dan yang paling dirugikan adalah para member yang bergabung di akhir. Untuk kasus seperti TXR Trading, uang yang sudah hilang di aplikasi tersebut kemungkinan besar tidak bisa dikembalikan kecuali melalui jalur hukum.
Jika para korban TXR Trading ingin mendapatkan uang mereka kembali, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengambil upaya hukum. Salah satu caranya adalah dengan melaporkan para leader dan administrator aplikasi ke pihak berwajib, serta menuntut mereka untuk mengembalikan uang yang hilang. Jika beruntung, para korban bisa memenangkan kasus ini di pengadilan, dan aset para leader yang disita bisa dikembalikan kepada korban.
Baca juga : Terbongkar! Aplikasi SAI AI Terbukti Scam, Nekat Masih Gencar Cari Member Baru dengan Seminar Peserta
Namun, proses ini tidak selalu mudah. Banyak kasus serupa yang membutuhkan waktu lama hingga ada putusan pengadilan. Selain itu, ada juga risiko bahwa aset para leader sudah dipindahkan atau dihabiskan, sehingga para korban mungkin tidak mendapatkan penggantian penuh.
Untuk para korban, sangat penting untuk tidak terjebak dalam skema Ponzi lainnya. Jika ada yang menawarkan aplikasi serupa untuk “mengembalikan modal” yang hilang, itu juga merupakan penipuan. Tidak ada aplikasi Ponzi yang bisa mengembalikan modal dari aplikasi lain yang sudah scam. Jadi, tetap waspada dan hindari aplikasi-aplikasi dengan skema yang terlalu menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Pada akhirnya, kasus TXR Trading ini menambah daftar panjang aplikasi penipuan berbasis skema Ponzi yang merugikan banyak orang. Langkah terbaik adalah segera menempuh jalur hukum dan berhati-hati agar tidak terjebak dalam aplikasi penipuan serupa di masa depan.