DLH Jabar Ungkap Kendala Pembangunan Legok Nangka saat ini

JABAR EKSPRES – Groundbreaking atau peletakan batu pertama dalam pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga saat ini masih belum bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Pasalnya berdasarkan informasi yang didapat, dalam proses tersebut diketahui masih ada beberapa hal yang masih harus diselesaikan baik oleh Pemprov Jabar maupun pihak Investor.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Helmi Gunawan mengugkapkan bahwa beberapa hal yang harus segera diselesaikan tersebut yakni seperti proses perjanjian jual beli listrik (PJBL).

BACA JUGA: Bukan Hanya Flyover, Transportasi Publik Bisa Jadi Kunci Penyelesaian Kemacetan di Kota Bandung

Sebab diketahui, TPPAS yang akan menampung sampah dari wilayah Bandung Raya ini, diproyeksikan dapat mengahasilkan listrik hingga 40 Mega wat per hari dari hasil proses pengolah sampah sekitar 2.000 ton.

“Jadi proses yang belum beres (di Legok Nangka) itu seperti perjanjian jual beli listrik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Selain perjanjian jual beli listrik atau PJBL, Helmi mengatakan dalam pembangunan tersebut juga masih ada beberapa hal lainya yang harus segera diselesaikan seperti proses perizinan jaringan, transimisi air, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Strategi Pemkab Bandung Barat Atasi Sampah Usai Pembuangan ke TPAS Sarimukti Dibatasi

“Ini masih berproses,” ucapnya.

Meski begitu, Helmi memastikan bahwa proses pembangunan TPPAS Legok nangka ini akan terus dilakukan khususnya oleh Pemprov Jabar agar target beroperasi di 2028 nanti dapat terealisasi.

“Untuk groundbreaking kalau dari jadwal masih tahun depan ya, karena pekerjaan fisiknya dari jadwal masih di 2025. Tapi groundbreaking mah kaya istilah saja, maksudnya enggak pake groundbreaking juga pasti dimulai konstruksi,” pungkasnya.

BACA JUGA: Pembangunan Perumahan Mandalika Diduga Tak Memiliki Perizinan Resmi

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubenur Jabar Bey Triadi Machmudin menyebut, dalam proyek pembangun TPPAS Regional Legok Nangka ini, hingga kini ini masih ada beberapa kendala seperti adminstrasi yang harus segera diselesaikan.

Meski begitu, ia optimis proyek pembangun TPPAS yang diproyeksikan dapat menampung hingga 2.131 ton sampah perhari dari wilayah Bandung Raya tersebut, dipastikan akan tetap berjalan di 2028 nanti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan