JABAR EKSPRES – Dipertahankannya sosok Gatut Susanta sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor memantik tanda tanya besar bagi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)-RI Bogor Raya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah membuka open biding untuk dua kursi Dewas Perumda Pasar Pakuan Jaya periode 2024-2028 yang dimulai sejak 2 Oktober hingga 8 Oktober 2024.
Lelang jabatan untuk dua kursi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut menjadi sorotan, lantaran hanya membuka seleksi bagi calon anggota Dewas yang berasal dari internal pemerintah dan eksternal atau independen.
BACA JUGA: Resmi Dikukuhkan, KPPG Kota Bogor Perkuat Konsolidasi untuk Kemenangan Sendi-Melli
Sementara untuk posisi ketua Dewas masih diduduki oleh sosok eksternal yakni, Gatut Susanta yang sudah menjabat lama dan dianggap berprestasi.
Ketua BEM RI Bogor Raya, Fauzilyan, mengkritisi kebijakan tersebut dan mempertanyakan alasan penunjukan kembali ketua Dewas.
Menurutnya, seharusnya semua calon ikut seleksi, termasuk ketua Dewas yang klaimnya berkualitas. Jika memang benar berprestasi, tak masalah untuk ikut seleksi lagi.
“Ya, mestinya satu paket, ketiganya ikut seleksi. Kalau alasannya karena berprestasi, ikut seleksi lagi saja dan kalau pun benar bagus tentu akan lolos lagi,” ungkap Fauzilyan dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.
Dirinya juga menyinggung adanya sorotan dari Komisi II DPRD Kota Bogor belum lama ini, terkait kinerja Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya yang dinilai masih jauh dari kata sehat dalam hal status keuangan dan revitalisasi pasar yang belum selesai.
Bagi dia, hal itu juga menimbulkan pertanyaan, jika ketua Dewas dianggap berkualitas lantas kenapa pengawasan atas Perumda Pasar Pakuan Jaya kurang optimal.
“Ada revitalisasi 11 pasar yang belum rampung. Ini kan menjadi alasan juga, kalau ketua Dewas punya prestasi, kenapa hal ini bisa kurang maksimal dalam hal pengawasan?,” lirihnya.
Fauzilyan berpendapat bahwa proses seleksi ulang calon Dewas Perumda Pasar Pakuan Jaya seharusnya dilakukan untuk mencari sosok yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen.