Universitas Pendidikan Indonesia Membuka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Wali Amanat dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030

JABAR EKSPRES – Tim penjaringan calon anggota Majelis Wali Amanat Universitas Pendidikan Indonesia (MWA UPI) Periode 2025-2030 membuka pendaftaran calon anggota MWA UPI dari unsur masyarakat.

Kriteria utama calon anggota MWA UPI dari unsur masyarakat Periode 2025-2030 adalah memiliki komitmen dan minat terhadap pengembangan UPI dalam bidang akademik dan non akademik, memiliki kemampuan menjalin jejaring nasional dan/atau internasional untuk pengembangan UPI, memiliki integritas moral dan berakhlak mulia, memiliki prestasi dan ketokohan pada tataran nasional atau internasional, memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang UPI sebagai PTN badan hukum dan bukan merupakan pegawai UPI.

Ketua Tim Penjaringan MWA UPI 2025-2030, Prof. Dadang Sunendar menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota MWA UPI dari unsur masyarakat Periode 2025-2030.

“Persyaratannya itu sehat jasmani dan rohani, memiliki kesanggupan untuk berkontribusi bagi pengembangan, kemajuan, dan keberlanjutan UPI, tidak sedang terkait dalam masalah hukum dengan status tersangka, dan menyatakan kesediaan secara tertulis,” ujar Prof. Dadang dalam konferensi pers di Kampus UPI, Senin (7/10/2024).

Tahapan pelaksanaan pendaftaran dilakukan melalui pengambilan formulir dan pendaftaran pada tanggal 7 sampai dengan 25 Oktober 2024.

Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website: www.upi.edu atau diambil langsung di Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Gedung University Centre Lantai 3 Ruang Sekretariat Senat Akademik UPI pada hari kerja Senin sampai dengan Jum’at mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

“Penetapan calon anggota MWA UPI akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan pemilihan anggota MWA UPI akan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Senat Akademik UPI antara tanggal 26 – 29 November 2024,” jelas Prof. Dadang.

Agenda penjaringan anggota MWA UPI dari unsur masyarakat dan unsur tenaga kependidikan UPI Periode 2025-2030 dilakukan melalui tahap persiapan, tahap penjaringan, tahap pemilihan.

Tahap persiapan, meliputi penyusunan rencana tahapan penjaringan Bakal Calon Anggota MWA unsur masyarakat dan unsur tenaga kependidikan UPI Periode 2025-2030 pada 3 Oktober 2024.

Sedangkan tahapan penjaringan, meliputi pengambilan formulir pendaftaran dan kelengkapan persyaratan bakal calon anggota MWA unsur masyarakat dan unsur tenaga kependidikan UPI periode 2025-2030 secara langsung di sekretariat panitia atau mengunduh di halaman website (www.upi.edu) pada 7-25 Oktober 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan