Bawaslu Jabar Ungkap Ada 27 Dugaan Pelanggaran Selama Kampanye

Sementara untuk netralitas kepada desar, Zacky mengatakan rekomendasinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ke Bupati/Wali Kotanya.

‘’Jadi rekomendasinya seperti itu, ke pihak berwenang, nanti kan mereka yang akan mengkaji kembali, memeriksa kembali apakah hukum disiplinnya sedang, ringan, atau berat. Kemudian money politic kita rekomendasikan ke Sentra Gakumdu untuk ditangani,’’ kata Zacky.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan