JABAR EKSPRES – Tindakan kekerasan pada anak, hingga saat ini masih menjadi perhatian penting bagi sejumlah pihak khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar).
Pasalnya, berdasarkan data yang disampaikan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjangan tahun 2023 kemarin, kekerasan pada anak di Indonesia tercatat hingga mencapai 3.877 kasus.
Agar kasus tersebut di tahun ini tidak semakin meningkat, Pemprov Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), mengaku akan terus melakukan upaya atau langkah antisipasi.
Salah satu upaya yang dilakukan, menurut Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti, pihaknya telah mengeluarkan beberapa progam untuk mengantisipasi tindakan kekerasan pada anak.
“Salah satunya Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan). Ini adalah sebuah gerakan untuk mengajak masyarakat merespon tindakan kekerasan (khususnya pada ada anak) melalui 10 berani,” ungkapnya, saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres, Sabtu (5/10).
Selain progam Jabar Cekas, dalam mengantisipasi tindakan kekerasan pada anak, Pemprov Jabar juga kata Siska telah memberikan himbauan khususnya kepada lingkungan pendidikan untuk melakukan pengawasan secara ketat.
“Karena peran serta pihak lembaga pendidikan dan sekolah ini sangat penting, apa lagi dengan terbitnya Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 dan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, itu harus menguatkan upaya pencegahan dan penanganan di lingkungan kampus atau sekolah,” ucapnya
Maka dengan adanya hal ini, Siska menuturkan akan terus mengajak seluruh pihak khususunya masyakarat untuk turut mengawasi berbagai bentuk tindakan kekerasan pada anak.
“Kami akan terus mengajak semua pihak dalam upaya pencegahan. Dan kami juga akan terus bekerjasama dalam hal perlindungan perempuan dan anak, serta memastikan layanan yang diselenggarakan sudah sesuai dengan standar,” pungkas
Sebelumnya, KPAI melaporkan bahwa kasus kekerasaan pada anak di Indonesia setiap tahunnya kian mengkhawatirkan. Bahkan, sepanjang tahun 2023 kemarin, kekerasan pada anak-anak telah terjadi sebanyak 3.877 kasus. Dimana dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual pada anak-anak dinilai paling mendominasi.
“Berdasarkan data tahun 2023, itu ada 3.877 kasus yang terdiri perlindungan khusus anak 1.866 kasus, paling tinggi kekerasan seksual, dan untuk pemenuhan hak anak ada 2.011 kasus,” ucap Komisioner KPAI, Kawiyan di Forum Merdeka Barat 9, beberapa waktu lalu