JABAR EKSPRES – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta yang disalurkan hingga akhir tahun 2024 termasuk di bulan Oktober ini.
Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan bagi warga yang kurang mampu hingga lulus SMA/SMK, dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh APBD DKI Jakarta.
Besaran bantuan yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Kapan Dana KJP Plus Oktober 2024 Cair?
Dana KJP Plus biasanya dicairkan dalam dua tahap setiap bulan. Pada periode sebelumnya, dana KJP Plus terakhir cair pada 4 September 2024.
Baca Juga:Pasangan ASIH Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Olahraga di JabarCara Mudah Menaikkan Limit SPayLater di Shopee Hingga Belasan Juta
Namun, hingga 5 Oktober 2024, belum ada pengumuman resmi terkait pencairan dana KJP Plus untuk bulan Oktober.
Informasi pencairan ini biasanya diumumkan melalui akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan UPT4OP.
Cara Mendaftar KJP Plus
Sambil menunggu pencairan dana KJP Plus, siswa yang belum memiliki KJP Plus bisa mendaftar hingga 8 Oktober 2024.
Pendaftaran dilakukan oleh sekolah, baik negeri maupun swasta, dan siswa harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
1. Tidak merokok atau menggunakan narkoba.
2. Orangtua memiliki penghasilan tidak memadai.
3. Menggunakan transportasi umum.
4. Memiliki daya beli rendah untuk kebutuhan sekolah, seperti sepatu, seragam, buku, tas, dan alat tulis.
5. Daya beli rendah untuk kebutuhan konsumsi seperti makan dan jajan.
6. Pemanfaatan internet rendah.
7. Tidak bisa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang memerlukan biaya tambahan.
