JABAR EKSPRES – Di penghujung tahun 2024, kondisi yang memprihatinkan terjadi di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran. Honor pegawai honorer, khususnya di Dinas Perhubungan (Dishub), nyaris belum terbayarkan sepenuhnya. Situasi ini berdampak signifikan terhadap kinerja pegawai honorer, yang kini mengalami penurunan motivasi akibat keterlambatan pembayaran gaji.
Irwansyah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan bahwa sekitar 65 pegawai honorer di instansinya belum menerima gaji selama enam bulan terakhir. “Total honor anggota itu per bulan sekitar Rp 75 juta untuk 65 orang,” ujarnya Jumat 4 Oktober 2024.
Sejak bulan Januari hingga September 2024, baru tiga bulan gaji yang dibayarkan, yakni untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
Kondisi ini membuat Irwansyah merasa perlu untuk menyampaikan keluhan anggotanya kepada Penjabat Sementara (PJs) Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar.
BACA JUGA: Soal Resiko Sesar Aktif dan Gempa Bumi Megathrust, Langkah Apa yang Sudah Diambil Pemkot Bandung?
“Pak PJs Bupati juga menanyakan terkait hal ini. Kami pun blak-blakan bahwa enam bulan honor pegawai Dishub belum dibayar, yang totalnya sekitar Rp 450 juta,” tambahnya.
Lambatnya pembayaran gaji pegawai honorer di Dishub Kabupaten Pangandaran baru terjadi pada tahun 2024 ini. “Kalau tahun-tahun sebelumnya, lancar. Kendalanya kami tidak tahu, karena kami hanya mengajukan usulan untuk honorer kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” jelas Irwansyah.
Ia menambahkan bahwa meskipun telah mengajukan penggunaan anggaran (GU), pembayaran belum juga terealisasi. “Mungkin alasannya karena kemampuan daerah. Saya paham, tapi banyak anggota yang curhat dan terus bertanya,” keluhnya.
Sebagian besar pegawai honorer di Dishub mengandalkan pemasukan dari pekerjaan mereka. “Makanya, kami juga fleksibel. Jika banyak anggota yang izin tidak masuk, saya memakluminya. Kami memberikan toleransi karena mereka juga dalam keadaan sulit,” ungkap Irwansyah.
Meskipun demikian, ia bersyukur masih ada pegawai honorer yang tetap dapat bekerja di lapangan, meski dalam kondisi yang sulit.
Lebih lanjut, Irwansyah menyatakan bahwa masalah gaji pegawai honorer tidak hanya terjadi di Dishub Pangandaran, tetapi juga di sejumlah instansi lainnya. “Pak PJs Bupati juga mengevaluasi beberapa Dinas terkait honor pegawai. Ada perhatian untuk mencari solusi agar honor-honor ini bisa segera dibayar,” katanya.